Soal Proyek, Oknum Perwira Dilaporkan Teman SMA

PALEMBANG - Salah satu pengusaha di Kota Palembang, Yulian Rais (48), terpaksa melaporkan teman sekolahnya sendiri ke Polda Sumsel. Baik itu pidana umumnya, maupun disiplinnya. Sebab teman SMA-nya itu, kini seorang perwira pertama di Polres OKU, berinisial Ipda VM. Yulian melaporkan Ipda VM ke SPKT Polda Sumsel pada 8 Juli 2023, dengan sangkaan penipuan dan penggelapan. Dia mengalami kerugian Rp225 juta, dari uangnya yang belum dikembalikan Ipda VM.

“Tadi (kemarin) saya melaporkan pula ke Yanduan Propam Polda Sumsel,” ungkap Yulian, Selasa (11/7).
Penjelasan Yulian, pada Januari 2022 lalu, dia ditemui Ipda VM. Memberitahukan ada rekannya mendapatkan proyek.
“Dia tawarkan saya untuk ikut proyek itu, tapi dia minta uang Rp225 juta. Katanya saya terima beres saja, mana uangnya. Karena dia teman SMA, saya jadi saya percaya,” tuturnya.
Proyek tersebut, proyek pengerasan jalan di Kabupaten OKU senilai Rp1,5 miliar. Tergiur, korban menyerahkan uang Rp225 juta itu secara tunai.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan