https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Napi Tipu Online Jual Beli Beras

*Libatkan Pacar dan Sepupu, untuk Rekening Penampung

PALEMBANG – Umumnya, warga binaan dari dalam rutan atau lapas, mengendalikan peredaran narkoba. Namun tidak demikian yang diungkap Unit 1 Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel. Justru mereka mengungkap penipuan jual beli beras yang dikendalikan Oy (24), napi lapas di Lampung.
Itu berdasarkan pengakuan Us (34), warga Teluk Betung, Lampung, pacar Oy yang berhasil ditangkap Rabu (14/6) lalu.
Mereka bersama tersangka Fr (46), sepupu Us, melakukan penipuan online jual beli beras sebanyak 10 ton senilai Rp85 juta dengan korban MM, warga Kota Palembang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan