FPUI Memperjuangkan Pemberian Status dan Formasi Tenaga Perpustakaan Desa untuk Meningkatkan Literasi

FPUI Memperjuangkan Pemberian Status dan Formasi Tenaga Perpustakaan Desa untuk Meningkatkan Literasi JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR RI pada tanggal 4 Juli 2023, Fitriana, S.Sos, M.Si. Ketua Forum Perpustakaan Umum Indonesia (FPUI), menyampaikan empat poin penting terkait penguatan literasi. Poin pertama yang  adalah perlunya pengadaan formasi untuk tenaga perpustakaan. Baik ASN maupun PPPK, yang dapat masuk ke  berbagai jenis perpustakaan, termasuk Perpustakaan Umum Desa/Kelurahan. Selanjutnya, Fitriana juga menyoroti pentingnya mempercepat jumlah perpustakaan yang terakreditasi di Indonesia. Untuk mencapai hal ini, dia mengusulkan pelimpahan kewenangan akreditasi dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Provinsi. Langkah ini harapannya mampu meningkatkan indikator kinerja pembangunan di bidang perpustakaan. BACA JUGA : Bangga, Perpustakaan Dispustaka Provinsi Sumsel Raih Akreditasi  Fitriana juga mendukung keberadaan asesor daerah yang memiliki kompetensi nasional sebagai asesor akreditasi. Poin ketiga yang disampaikan adalah perlunya penguatan peran Bunda dan Duta Literasi hingga tingkat desa dan kelurahan. Terutama dalam meningkatkan literasi masyarakat. Terakhir, Ketua FPUI merekomendasikan peningkatan persentase anggaran untuk perpustakaan. Menanggapi saran dan rekomendasi dari FPUI, Dr. H. Abdul Fikri Faqih, MM, Ketua Komisi X DPR RI, menyimpulkan beberapa langkah yang harus mereka lakukan. BACA JUGA : Perpusnas Gelar Bimtek Strategi Pengembangan Perpustakaan Pertama, mendorong program-program literasi menjadi program super prioritas dengan melibatkan berbagai sektor yang saling terpadu. Kedua, meningkatkan SDM sebagai penggerak literasi di Indonesia.

Menginspirasi Masyarakat

Sehingga mampu menginspirasi masyarakat untuk membaca, memiliki kemampuan membaca, dan menghasilkan karya-karya. Ketiga, meningkatkan profesionalisme tenaga perpustakaan melalui pembekalan kompetensi, pelatihan, dan pendidikan tentang pengelolaan perpustakaan, teknologi informasi, dan keterampilan literasi. Keempat, mendorong koordinasi lintas K/L (Kementerian/Lembaga) dan organisasi profesi perpustakaan untuk penguatan literasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan