Praktik Jual Beli Organ Tubuh

*Dalam Kasus TPPO

*Lima Oknum Pejabat Jadi Tersangka

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) membeber data mencengangkan. Dari hasil kerja selama satu bulan belakangan. Tidak hanya berhasil memulangkan ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) korban TPPO, mereka juga mendapati sejumlah fakta yang mengkhawatirkan. Belasan WNI korban TPPO yang sampai kemarin (4/7) tertahan di luar negeri lantaran menjadi korban jual beli organ tubuh. Temuan itu disampaikan secara langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD. Sesuai perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan pada 29 Mei lalu, Satgas Penanganan TPPO langsung bekerja. Mereka bergerak di bawah kendali Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang ditunjuk menjadi ketua harian. ”Satu bulan korban yang bisa diselamatkan itu 1.943 orang,” ujarnya. Mahfud meyakini masih banyak korban TPPO yang belum diselamatkan. Namun demikian, angka 1.943 sangat berarti. Menurut dia, belum pernah sepanjang sejarah penanganan TPPO ada 1.943 korban diselamatkan dalam waktu satu bulan. Mereka ditolong oleh Satgas TPPO yang bekerja dari 5 Juni sampai 3 Juli 2023. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari proses hukum yang berjalan satu bulan terakhir. ”Sudah dijadikan tersangka 698 orang,” imbuhnya. Secara terperinci Mahfud menyebut ribuan korban TPPO itu terbagi atas empat kategori. Yakni 65,5 persen Pekerja Migran Indonesia (PMI); 26,5 persen Pekerja Seks Komersial (PSK); 6,6 persen korban eksploitasi anak; 1,6 persen merupakan Anak Buah Kapal atau ABK. ”Sekarang ditambah (korban) perdagangan organ tubuh yang harus kita kejar terus-menerus (pelakunya),” terang dia. Dalam laporan yang disampaikan kepada publik, dia memang menyebut telah terjadi praktik jual beli organ tubuh. Eks ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyampaikan, Polri telah mendeteksi praktik jual beli organ tubuh yang bermula dari wilayah Bekasi, Jawa Barat. Para korban bertolak ke luar negeri dengan modus untuk bekerja. Begitu sampai negara tujuan, mereka meneken kontrak untuk menjual organ tubuh. ”Saya dapat info dari Polri tadi, di suatu negara masih ada 14 orang tertahan di rumah sakit dengan (sebab) jual ginjal,” sesalnya. Yang lebih mengkhawatirkan, lanjut Mahfud, mereka kini ditampung di rumah sakit namun tidak mendapat penanganan medis dan perawatan yang memadai. Temuan itu membuat pemerintah dan Satgas Penanganan TPPO semakin yakin untuk terus bergerak. ”Saya hanya ingin mengingatkan, langkah penegakan hukum ini akan terus digalakkan,” tegas pejabat asal Madura itu. Dia mengingatkan kembali supaya tidak ada lagi yang menjadi beking pelaku TPPO. Bahkan Mahfud menyebut, kini sudah ada lima pejabat yang dijadikan tersangka dalam kasus TPPO. ”Sudah lima orang oknum tersangka yang itu pejabat. Nanti akan banyak lagi ke belakang. Maksudnya yang bercokol di kantor-kantor pemerintah itu supaya hati-hati, akan kami cari juga,” bebernya. Sebab, dia menegaskan, TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat menyengsarakan korban. ”Oleh sebab itu, jangan main-main,” tegas dia. Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan bahwa sejauh ini pihaknya melihat daerah Kalimantan Utara (Kaltara) yang paling marak praktik TPPO. Sebagai daerah perbatasan, Kaltara kerap dijadikan perlintasan oleh WNI yang hendak pergi ke luar negeri melalui jalur ilegal. ”Hari pertama operasi itu ada sekitar 600 penumpang dari berbagai daerah terutama daerah NTB, Sulsel, Kaltim yang mendarat di Nunukan,” bebernya. Usai didalami, Polri menemukan empat orang tersangka serta 233 korban di antara ratusan penumpang tersebut. ”Dari situ kami kembangkan terus sampai hari kedua dapat sepuluh tersangka dan sampai dua tiga minggu kemudian tersangka bertambah jadi 18 orang dan tujuh DPO,” beber Asep. Belum lama, lanjut dia, empat dari tujuh DPO berhasil ditangkap. ”DPO tersebut sebagai pemesan para pekerja yang akan dipekerjakan di Malaysia,” tambahnya. Asep memastikan, Polri sudah bekerja sama dengan kepolisian di negara-negara sahabat untuk menindak para pelaku TPPO di luar negeri. Termasuk yang berperan dalam praktik jual beli organ tubuh. ”Sampai saat ini untuk masalah kasus perdagangan ginjal yang diduga di Bekasi itu masih dalam proses pengembangan,” kata dia. (*/mh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan