Info Teranyar Penetapan TPP ASN Pemprov Sumsel, Ada Penilaian Baru, Segini Nilai TPP Terendah
Info Teranyar Penetapan TPP ASN Pemprov Sumsel, Ada Penilaian Baru, Segini Nilai TPP Terendah PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov Sumsel) terus berusaha mencari formulasi terbaik untuk menilai kinerja Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Terutama dalam rangka pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Setelah sebelumnya menerapkan absensi dan penilaian kinerja secara manual. Kini Pemprov Palembang mengadopsi sistem prestasi kerja. Hal ini diungkapkan oleh Kabag Tata Laksana Biro Organisasi Setda Sumsel, Efendi, setelah acara Sosialisasi Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada CPNS dan PNS di Bina Praja kemarin. Menurut Efendi, mulai bulan Juli ini, penilaian TPP akan berdasarkan pada Prestasi Kerja. BACA JUGA : PENGUMUMAN Buat ASN Pemprov, Sekda Sumsel Beri Kabar Terkait TPP, Simak Penjelasannya Itu mencakup produktivitas dan disiplin dengan komposisi 60 persen untuk produktivitas dan 40 persen untuk absensi. "Dalam produktivitas kinerja ini, ASN (Aparatur Sipil Negara) dituntut untuk bekerja dan berprestasi," ujar Efendi. Efendi menjelaskan bahwa kinerja dan prestasi akan ASN buktikan melalui pengisian data pada aplikasi e-kinerja. Setiap ASN wajib mengisi informasi tentang pekerjaan dan program yang mereka lakukan. Dengan melampirkan bukti berupa foto, berkas, dokumen, atau hal lainnya. BACA JUGA : TPP ASN Pemprov Segera Cair, Sekda Sumsel Ungkap Besarannya "ASN wajib mengisi informasi tersebut. Nantinya, kinerja mereka akan dinilai oleh atasan masing-masing atau dalam berjenjang," tambahnya. Ia memberikan contoh, seorang kepala bagian akan menilai seorang kabag, kabag menilai seorang kepala seksi, dan seterusnya. Hingga penilaian terakhir oleh Sekda atas rekomendasi dari Gubernur. Terdapat 16 kelas dalam sistem penilaian ini, dengan kelas terendah mendapatkan TPP sebesar Rp2,5 juta.