Bandar Narkoba Desa Lawang Agung Diamankan oleh Polisi Jelang Hari Raya Idul Adha

Bandar Narkoba Desa Lawang Agung Diamankan oleh Polisi Jelang Hari Raya Idul Adha MURATARA, SUMATERAEKSPRES.ID - Satu hari jelang jelang lebaran Idul Adha 1444 Hijriyah, Bambang Herawan (43) warga Desa Lawang Agung, Kecamata Rupit, Kabupaten Muratara, masuk bui. Dia kena tangkap Selasa (27/6) sekitar pukul 16.00 WIB, di Jalan Dusun 4, Desa Sukamenang, Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara, selepas jualan Sabu. Alasan ekonomi, dan kebutuhan pribadi, menjadi tendeng aling aling Bambang Herawan nekat menjual sabu di wilayah Kabupaten Muratara. Namanya sudah dikenal luas, bandar kecil dari Lawang Agung yang sering meresahkan warga. Sejumlah laporan pengaduan masyarakat, terkait sepak terjang Bambang akhirnya petugas tindak lanjuti dengan penyergapan oleh tim Sat Narkoba Polres Muratara. Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra, melalui kasat Narkoba AKP Jhoni Martin, mengutus tim. BACA JUGA : Tiga Terdakwa Sadis Pembunuhan Pasangan Suami Istri Menghadapi Vonis Hukuman Mati Lalu langsung melakukan penangkapan terhadap Bambang di wilayah Kecamatan Rupit. Awalnya polisi mendapat informasi jika Bambang melakukan transaksi di wilayah Rupit. Setelah tim telusuri di wilayah Rupit, ternyata pelaku tidak berada di tempat. Polisi kembali melakukan pelacakan, dan mengendus jejak Bambang berada di wilayah Desa Sukamenang, kecamatan Karang Jaya.

Polisi Nyamar Jadi Pembeli

Saat itu polisi menggunakan sistem undercover untuk memancing pelaku keluar sarang. Setelah melakukan komunikasi dengan Bambang, akhirnya disepakati lokasi pertemuan. Tim Sat Narkoba Polres Muratara yang sudah mengantongi informasi dan ciri ciri pelaku, langsung meluncur dan mendapati Bambang Herawan sudah berdiri menunggu di pinggir jalan di Desa Sukamenang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan