Tukin ASN Kemenag Disetujui. Tapi Kok Tidak 100 Persen?

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) menyetujui usulan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) dari Kemenag. Ini menjadi bukti berjalannya Reformasi Birokrasi (RB) di tubuh Kementerian Agama (Kemenag) berbuah hasil. Kabar baik itu terungkap dalam pertemuan Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas, dengan MenpanRB, Abdullah Azwar Anas, Kamis (15/6) lalu.

"Alhamdulillah ini kabar baik bagi seluruh ASN Kementerian Agama.
Saya bertemu dengan Menteri PAN-RB, dan beliau menyampaikan setuju dengan usulan penyesuaian tukin sebesar 80 persen bagi ASN Kemenag," ungkap Gusmen, panggilan akrab Menag. Untuk itu, Kementerian PAN-RB telah mengajukan permohonan izin prinsip penyesuaian kepada Kementerian Keuangan (Kemenke). Gus Men menambahkan, persetujuan adanya tukin tersebut merupakan kado bagi seluruh ASN Kemenag.
"Ini merupakan hasil kerja kita bersama.
Terima kasih kepada seluruh ASN Kemenag yang selama ini mau bekerja bersama, ikut berpacu untuk melakukan reformasi birokrasi," bebernya. Dengan akan adanya tukin ini, Gusmen minta seluruh jajaran ASN Kemenag jangan kendorkan langkah. Sebaliknya, harus terus menyelesaikan berbagai program prioritas yang ada.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan