Ditinggal Teman, Yuzu Tertangkap

 

LAHAT -  Tidak ada istilah setia kawan bagi pelaku pencurian, begitu sudah dikejar massa. Begitupun yang dialami Yuzu Januarta (19), warga Desa Landur, Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang.

Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu tertangkap warga, lantaran ditinggal rekannya kabur saat mencuri, DR (DPO). Kedua pelaku itu, mencuri motor Beat nopol B 6567 VOB milik korban Abdillah (40) warga Desa Penantian, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat.

Minggu (15/1), sekitar pukul 11.00 WIB, korban sedang duduk-duduk di belakang gudang kopi milik adiknya. Lalu datanglah tersangka Yuzu mengendarai motor Beat nopol BD 3908 DW, membonceng DR.

“Setelah motor korban dipetik DR, langsung dinyalakannya dan dibawanya kabur,” terang Kapolsek Jarai AKP Irsan Rumsi SH, didampingi Kanit Reskrim Bripka Rama Doni SH kemarin. Mendengar suara motornya dibawa kabur, korban berteriak maling.

Sementara tersangka Yuzu yang bertugas mengawasi dari motornya, juga ikut kabur. Namun  ternyata korban dan teman-temannya mengejar, sampai ke Desa Sadan, Kecamatan Jarai. Apes, tersangka Yuzu terjatuh bersama motornya. Sedangkan DR terus meninggalkannya.

Setelah ditangkap dan sempat dibogem warga yang kesal, baru diserahkan ke polisi. Korban membuat laporan polisi, didampingi kades penantian. “Tersangka Yuzu serta barang bukti sudah diamankan. Dia ngakunya baru sekali.  Mencuri untuk menebus hp-nya yang tergadai, saat hiburan ke karaoke,” bebernya. (gti)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan