https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Gaji ASN Tembus Rp47,5 M

*Cover Belanja, Optimalisasi PAD

PALEMBANG - Para aparatur sipil negara (ASN) mulai sumringah. Pasalnya pembayaran gaji bulan Januari 2023 yang sempat telat dibayar, bertahap dilakukan pembayaran. Kalau masih belum ada yang dibayar, organisasi perangkat daerah (OPD) belum mengajukan pembayaran.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Agus Kelana menerangkan hal tersebut. "Sudah masuk gaji ASN sekarang ini," ucapnya. Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang setidaknya butuh anggaran sekitar Rp47,5 miliar untuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai setiap bulan.

Dikatakan, jika tahun sebelumnya sempat ada kenaikan gaji ASN, maka untuk tahun 2023 sejauh ini belum ada rencana kenaikan gaji ASN. Bagaimana mau gaji naik, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) saja masih ada pemotongan, buntut pemotongan sejak tahun lalu atau masa pandemi. Untuk itulah OPD ditargetkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). "Kalau PAD meningkat minimal bisa menutupi pengeluaran (belanja gaji, red) yang ada," tegasnya

Wali Kota Palembang, H Harnojoyo mengatakan pihaknya terus berusaha membayarkan hak pegawai tepat waktu, namun pegawai harus tetap menjalankan kewajibannya, melayani masyarakat dan meningkatkan PAD.

Diketahui PAD Pemkot Palembang sendiri salah satunya berasal dari sektor pajak. Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Herly Kurniawan, mengatakan jika tahun lalu target pajak sebesar Rp1,070 triliun di APBD 2022 dan menjadi Rp1,080 triliun di APBD Perubahan, maka tahun 2023 targetnya mengalami kenaikan cukup tinggi. "Untuk tahun ini target kita sebesar Rp1,2 triliun," terangnya.

Dari setiap item pajak yang dikelola BPPD, kata dia, semuanya mengalami kenaikan mulai dari pajak hotel sampai BPHTB. Berdasarkan data BPPD Kota Palembang, target pajak hotel tahun ini sebesar Rp75 miliar naik Rp15 miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp60 miliar. “Untuk pajak restoran Rp195 miliar naik dari tahun lalu yang Rp180 miliar, pajak hiburan Rp37,5 miliar naik dari tahun sebelumnya Rp28,750 miliar,” terangnya lagi.

Selanjutnya pajak reklame Rp32 miliar naik tipis dari sebelumnya Rp30 miliar, pajak penerangan jalan dihasilkan sendiri (non) PLN masih kosong, sedangkan tahun sebelumnya Rp6,950 miliar. Pajak penerangan jalan sumber lain Rp250 miliar tahun 2023, naik dari 2022 yang sebesar Rp235,5 miliar.

Untuk pajak parkir Rp30 miliar naik dari sebelumnya Rp24, 5 miliar, pajak air tanah Rp57 juta tetap sama seperti tahun lalu, begitupun dengan pajak sarang burung walet yang masih tetap di Rp180 juta,  pajak mineral bukan logam dan batuan juga tidak naik di Rp2 miliar. Sedangkan item pajak bumi dan bangunan (PBB) dan BPHTB yang menjadi item pajak memiliki kontribusi tertinggi mengalami kenaikan cukup signifikan. "Target PBB kita tahun ini Rp304 miliar, naik dari tahun lalu Rp264 miliar, dan BPHTB Rp314 miliar dari sebelumnya Rp248,4 miliar," pungkasnya. (yud/tin/fad)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan