Kejati Periksa Vice President Internal Audit PT Semen Baturaja, Terkait Dugaan Korupsi PT BMU
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kejati Sumsel mengintensifkan penyidikan terhadap kasus dugaan tindak korupsi di PT Baturaja Multi Usaha (BMU), anak perusahaan PT Semen Baturaja. Kasus ini terkait  pelanggaran distribusi Semen Baturaja serta pengelolaan keuangan antara tahun 2017 hingga 2021 pada PT BMU. "Penyidikan kasus ini masih berlanjut, dan saat ini kami sedang memeriksa beberapa saksi untuk melengkapi bukti yang ada," ungkap Vanny Yulia Eka Sari SH. MH. Kepala Bagian Penerangan Hukum Kejati Sumsel, pada hari Senin, 5 Juni 2023. Dia menyatakan bahwa tim penyidik juga telah memanggil dan memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini. Salah satunya adalah Vice President Internal Audit PT Semen Baturaja. "Ada empat orang saksi yang dipanggil, namun hanya satu orang yang hadir, yaitu MY, yang menjabat sebagai Vice President Internal Audit PT Semen Baturaja," kata Vanny. BACA JUGA : Nah Loh! Kasus PT Semen Baturaja Naik ke Penyidikan, Para Saksi Segera Dipanggil Seperti biasa, saksi yang hadir mendapatkan beberapa pertanyaan terkait dugaan pelanggaran distribusi Semen Baturaja serta pengelolaan keuangan di PT Baturaja Multi Usaha antara tahun 2017 hingga 2021. "Untuk saksi yang tidak hadir, akan dijadwalkan untuk dipanggil kembali," tambahnya. Selain itu, Vanny melanjutkan, tim penyidik Kejati Sumsel juga telah memanggil saksi terkait dugaan tindak korupsi di KONI Sumsel. "Ada empat saksi yang dipanggil, namun tiga di antaranya tidak hadir," ujarnya.