https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Caleg Ganda Terdeteksi Saat Mendaftar

PRABUMULIH - Bakal Calon Legislatif (bacaleg) yang mendaftarkan diri di beberapa partai politik yang terdeteksi oleh KPU Kota Prabumulih ternyata  tak hanya ada dua orang.

Ketua KPU Kota Prabumulih, Marjuansyah, Selasa (30/5) malam mengatakan bahwa caleg yang terdaftar ganda itu ada  tiga orang.

Diberitakan sebelumnya, caleg terdaftar ganda tersebut yaitu mantan Wakil Walikota Prabumulih, Yuri Gagarin.

Dia terdaftar di PKN dan PKB di daerah pemilihan (dapil) yang sama yakni dapil Prabumulih 2.

Kemudian ada bacaleg PSI yang kini diketahui atas nama Debi Akbar. Dia terdaftar sebagai bacaleg asal PSI Dapil Prabumulih 3 dan juga  terdaftar di Kabupaten Muara Enim.

Nah bacaleg ketiga yaitu atas nama Roni Paslah, bacaleg dari PAN Dapil Prabumulih 2 dan terdaftar juga di Muara Enim.

Dijelaskan pria berkacamata itu, tahun ini ada Silon (sistem aplikasi pencalonan) sehingga pihaknya bisa mengetahui adanya bacaleg yang mendaftar Pemilu dengan parpol ganda atau mereka yang mendaftar di beberapa daerah yang berbeda.

"Tiga bacaleg ini, sebenarnya kita ketahui terdaftar ganda bukan saat verifikasi bacaleg,  namun sejak awal penyerahan berkas sudah bisa diketahui," terangnya.

Dia mengatakan, proses verifikasi administrasi bacaleg sendiri sedang berlangsung mulai dari 15 Mei sampai 23 Juni nanti.

"Nanti setelah proses verifikasi ini,  ada masa perbaikan. Setelah masa perbaikan itu, kita akan mengklarifikasi yang bersangkutan. Yang bersangkutan itu ingin jadi caleg dimana," bebernya.

Seperti Yuri Gagarin, pihaknya akan mempertanyakan dan meminta kepastian yang bersangkutan ingin tetap jadi caleg dari PKN atau PKB.

"Dia ingin nyaleg dimana, di PKB atau PKN? Kalau di PKB pasti ada surat pengunduran diri, ataupun PKN.

Jika pilih PKN, artinya dia akan dicoret dari PKB dan PKB pun berhak mengganti nama yang bersangkutan," jelasnya.

Begitupun dengan dua caleg yang mendaftar untuk dua daerah yang berbeda. Pihaknya akan meminta kepastian ingin daftar di Prabumulih atau Muara Enim.

"Kasus seperti ini sangat memungkinkan terjadi di tahun-tahun sebelumnya, sebab belum ada sistem informasi pencalonan.

Semenjak ada Silon bisa diketahui kegandaan pencalonan," tukasnya. (chy)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan