Penugasan Khusus SDM Puskesmas

*Isi Kekosongan, Prioritas Terpencil-Sangat Terpencil

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyadari masih banyak Puskesmas di Indonesia yang kekurangan dokter dan tenaga kesehatan lainnya. Pemenuhan kebutuhan SDM itu melalui program penugasan khusus. Menurut Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes, drg Arianti Anaya MKM, penugasan khusus tenaga kesehatan merupakan pendayagunaan tenaga kesehatan melalui penempatan. Ada 9 jenis tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas. Yakni dokter, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga farmasi, tenaga gizi, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga kesehatan masyarakat/ promosi kesehatan, dan ahli teknologi laboratorium medik.
“Penugasan khusus dilakukan melalui program Nusantara Sehat. Penempatan secara tim dan individual, selama 2 tahun,” jelas Arianti.
Penugasan khusus ini dilaksanakan berdasarkan Permenkes nomor 33 tahun 2018 tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan dalam Mendukung Program Nusantara Sehat. BACA JUGA : Jemaah Tertunda Bertambah Program Nusantara Sehat merupakan pendayagunaan SDM Kesehatan dalam kurun waktu tertentu dengan jumlah lebih dari 5 jenis tenaga kesehatan. Mereka akan ditempatkan secara tim/berkelompok, bisa juga individu. Pemenuhan tenaga kesehatan melalui penugasan khusus diutamakan untuk mengisi Puskesmas yang memiliki kekosongan tenaga kesehatan di wilayah terpencil dan sangat terpencil.
“Berdasarkan data SISDMK pasca seleksi PPPK 2022, terdapat 404 Puskesmas belum memiliki tenaga dokter,” tambah Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi MEpid.
Sebanyak  287 Puskemas berada di Puskesmas wilayah terpencil dan sangat terpencil. Lalu,  3.074 Puskemas tidak memiliki tenaga dokter gigi, 1.644 Puskemas di antaranya pada Puskesmas wilayah terpencil dan sangat terpencil. Kemudian, 6.104 Puskemas belum lengkap 9 jenis tenaga kesehatan.  Sejak 2015 sampai 2022 telah ditempatkan sebanyak 20.933 orang penugasan khusus.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan