Iba Kasus Janda Nyolong Sayur Kangkung

*Lurah Sukabangun, Deni Akbar SIP, Lolos 300 Besar Paralegal Justice Award 2023 (3)

Para Kepala Desa/Lurah yang masuk 300 besar audisi Paralegal Justice Award 2023 punya beragam cerita menarik. Khususnya terkait persoalan warga yang mereka bantu selesaikan. Tak terkecuali yang pernah dimediasi Deni Akbar SIP, Lurah Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang. Dari sekian banyak persoalan warga yang ia bantu selesaikan, ada salah satu yang unik dan berkesan dalam dua tahun menjabat. Deni, begitu dia akrab disapa, pernah menyelesaikan masalah pencurian sayur. Yang nyolong sayur seorang wanita. Stausnya single parent alias janda. Kejadiannya Mei 2022. Waktu itu, Deni disambangi salah seorang Ketua RT di wilayah kerjanya. BACA JUGA : Ambulan Masuk Lumpur, 3 Kali Ganti Mobil Ketua RT itu memberitahukan ada warga yang mencuri sayur kangkung di kebun penduduk. Pada wilayah kerjanya memang lumayan banyak kebun sayur milik warga.
“Pelakunya seorang ibu-ibu. Aksinya ketahuan warga, jadi dia lari tunggang langgang. Meninggalkan sepeda motornya,” ungkap Deni. Warga lalu sepeda motor itu ke pihak kepolisian.
Karena takut berurusan dengan hukum, single parent tadi mendatangi rumah Ketua RT. “Dia minta bantuan Pak RT, agar kasusnya tidak diperpanjang. Kata wanita itu, dia terpaksa mencuri sayur untuk makan anaknya,” beber Deni. Mendengar kasus ini, Deni pun iba. Dia langsng turun tangan dengan mengundang kedua belah pihak untuk datang ke kantornya. Wanita yang lakukan pencurian sayur kangkung pun diberi wejangan. Deni juga mengimbau kepada pemilik kebun sayur untuk tidak memperpanjang masalah itu. “Ibu itu mencuri kangkung untuk lauk makan saja.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan