Awas SPBU Nakal, Sepanjang 2023 Pertamina Sumbagsel Sudah Sanksi 22 SPBU
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebagai badan usaha yang bertugas menyalurkan BBM bersubsidi. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel tetap berkomitmen untuk menjaga penyaluran BBM subsidi sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Salah satu langkah yang diambil adalah melalui program subsidi tepat. Awan Raharjo, Region Manager Retail Sales Sumbagsel, mengungkapkan bahwa Pertamina mengapresiasi dukungan dari masyarakat dan semua pihak terkait dalam Program Subsidi Tepat ini. Dengan program subsidi tepat ini, penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih terpantau dan mencegah adanya kecurangan atau penyalahgunaan di lapangan. "Sehingga BBM bersubsidi tersalurkan kepada masyarakat yang memang berhak," ungkap Awan," selasa 30 Mei 2023. BACA JUGA : LOKER BUMN PT Pertamina, Terima Lulusan SMA, SMK, hingga S1, Cek Formasinya Selama tahun 2023, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah memberikan sanksi kepada 22 SPBU di wilayah Sumbagsel. Termasuk 10 SPBU di wilayah Jambi, 7 SPBU di wilayah Sumatera Selatan, 3 SPBU di wilayah Bangka Belitung, dan 2 SPBU di wilayah Lampung, yang terbukti melakukan pelanggaran. Salah satu sanksiĀ Pertamina kepada SPBU adalah skorsing penyaluran BBM Subsidi JBT dan JBKP. Ini tentunya berdampak pada omzet penyalur. Hal ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi lembaga penyalur agar tidak mengulangi kesalahan.