Morowali Utara Mencekam

*TKA dan Pekerja Lokal Bentrok

SULTENG - Aksi unjuk rasa anarkis di lokasi industri pengolahan nikel (smelter) PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Sabtu (14/1) siang sampai malam hari dikecam keras Bupati Morowali Utara (Morut) Delis Julkasson Hehi.

“Saya sangat menyesalkan bahkan mengecam keras aksi yang ditengarai dipicu oleh para provokator dari luar yang membawa agenda-agenda lain,” kata Delis usai bertemu Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi di kediaman Kapolda Sulteng di Kota Palu, Minggu siang, (15/1).

Menurutnya, kerusuhan tersebut dipicu provokator dari luar kepentingan kesejahteraan karyawan dan keberlangsungan industri nikel dengan membawa agenda-agenda mereka. “Kami tidak ingin suasana tenteram dan damai yang selama ini terjaga di Morut, dirusak oleh para provokator. Kami menginginkan kehadiran investor untuk mengelola potensi daerah bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia membantah isu-isu yang disebarkan para provokator bahwa kerusuhan yang ditandai pengrusakan, pembakaran, dan penjarahan tersebut dipicu oleh penganiayaan oleh oknum tenaga kerja asing (TKA) terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI).

“Tolong diluruskan informasinya ya. TKA yang diserang duluan, lalu terjadi bentrok. Di tengah bentrok ini, ada oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan untuk melakukan pengrusakan dan penjarahan di asrama karyawan putri TKI,” ujar Delis lagi.

Guna memulihkan situasi di sekitar GNI, Bupati Delis telah memerintahkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Morut untuk mengumpulkan ormas-ormas agar memiliki kesatuan pemahaman serta pernyataan yang benar terkait peristiwa ini.

Delis Julkasson Hehi meminta perangkat pemerintah mulai dari Camat Petasia Timur dan para kepala desa untuk mengumpulkan warganya. “Camat, Kades untuk memberikan pengarahan agar tidak terpancing dengan provokasi yang dilakukan oknum-oknum yang ingin merusak persatuan dan kesatuan serta situasi harmonis yang telah terjalin di masyarakat selama ini,” tegasnya.

Diketahui, kerusuhan yang terjadi di lingkungan PT GNI tersebut dilaporkan menimbulkan dua orang korban jiwa (meninggal dunia), seorang TKI dan seorang TKA serta kerugian material yang cukup besar.

Akibat kerusuhan tersebut terjadi penjarahan di asrama putri TKI serta pembakaran asset perusahaan. Sekitar 70 orang telah ditahan kepolisian untuk diusut tuntas aksi anarkis tersebut.  (jw)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan