Gaji 13 Segera Mendarat, Awal Juni PNS Siap-Siap Full Senyum

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Hore, kabar gembira yang  para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tunggu akhirnya datang Juni nanti. Sebentar lagi para PNS  akan full senyum, gaji 13 segera mendarat ke rekening masing-masing. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan, pencairan gaji 13 ini sudah mulai awal Juni 2023. Kapan tepatnya? Direktur Pelaksana Anggaran Kementerian Keuangan Tri Budhianto mengatakan, Kementerian dan Lembaga (K/L) sudah bisa mengajukan surat perintah membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk pencairan gaji ke-13 pada 5 Juni 2023. "Untuk gaji ke-13 sudah bisa diajukan mulai tanggal 5 (Juni). Sebab, 1-4 Juni kan libur," jelasnya. Dia menjelaskan, pembayaran gaji ke-13 tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023. BACA JUGA : Gaji 13 Cair Juni, Ini Daftar PNS dan Aparatur Negara yang Berhak Menerimanya Sama seperti THR, komponennya sebesar gaji/pensiun pokok ditambah tunjangan yang melekat (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum. Serta 50 persen tunjangan kinerja per bulan. "Karena perhitungannya sama (THR)," ungkapnya. Karena sama dengan THR, anggaran THR 2023 di K/L sebesar Rp 11,7 triliun untuk PNS pusat. Telah pula dialokasikan dana alokasi umum (DAU) sekitar Rp 17,4 triliun untuk PNS daerah. Pensiunan PNS juga akan menerima gaji ke-13. Jika mengacu pada anggaran THR, dananya sekitar Rp 9,8 triliun yang pencairannya melalui PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan