Akhirnya Menuntut, Minta Rp8,4 Miliar Kembali

*Korban Aldiron Plaza Akan Surati Presiden

ENAM tahun tak ada kejelasan, sekitar 30 korban akhirnya bersuara. Menuntut PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde mengembalikan uang mereka sejumlah Rp8,4 miliar.

Aldiron Plaza Cinde memang sempat jadi rebutan para pelaku usaha pasca Pasar Cinde lama dibongkar.

Rencana pada 2017 itu, akan dibangun gedung pasar yang lebih representatif.

Konsepnya, gedung baru Pasar Cinde tersebut nantinya akan tersambung sky bridge ke stasiun LRT.

Untuk memudahkan masyarakat. Tapi rencana megaproyek itu tinggal rencana. Gedung lama Cinde hancur, sisa puing. Bangunan baru tak kunjung jadi.

Investornya entah ke mana. Alhasil, 30 orang yang merasa jadi korban Aldiron pun menuntut uang mereka kembali.

"Kalau korban sebenarnya sangat banyak. Untuk kelompok kami saja sekitar 30 orang dengan kerugiannya mencapai Rp8,4 miliar,” ujar Reka, juru bicara korban Aldiron.

Menurutnya, ada di antara mereka yang beli kios/petak secara cash. Bahkan sampai 2-3 kios/petak.

“Tapi kami tidak juga mendapat kepastian seperti janji PT Magna Beatum yang ternyata tidak lagi menjadi pengembang Aldiron Plaza tersebut," bebernya.

Mereka beli kios/petak yang akan dibangun pada gedung baru Pasar Cinde mulai 2017-2019.

“Tapi setiap kali kami tanya mereka selalu menghindar dan hanya menyuruh konsumen untuk menunggu sampai lebih tiga tahun sampai akhirnya perusahaan  tersebut tidak ada lagi di Palembang,” cetus Reka. BACA JUGA : 4 Rute Bus JCH Sumsel

Karena itu, mereka berharap Pemprov Sumsel bisa memfasilitasi para korban untuk bertemu manajemen PT Magna Beatum (Aldiron Group). 

"Kita sudah mencoba menghubungi pihak pengembang Aldiron Plaza itu.

Tapi semua nomor telepon mereka tidak aktif. Sedangkan kantor perwakilannya di Palembang tidak ada lagi,” beber dia.

Jika tak ada penyelesaian, mereka akan berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo.

Korban lain, Andre mengatakan, dia membeli kios/petak  di Aldiron Plaza karena melihat prospek usaha yang besar dan tempat itu strategis.

"Janjinya manis sekali, bahkan bicara ke saya, unit akan segera diserahkan setelah selesai dibangun 2019 lalu. Tapi sampai sekarang cuma isapan jempol," kata dia.

Tuntutan para pedagang sekarang cuma satu. “Minta agar semua uang yang kami bayarkan dikembalikan," tegasnya.

Sementara, rencana Pemprov Sumsel mengambil alih pembangunan terkendala.

Lahan Pasar Cinde statusnya masih hak guna usaha (HGU) atas nama PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde.

Pemprov secara resmi telah memutus kontrak dengan investor itu  karena tak merealisasikan pembangunan Pasar Cinde hingga kini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan