Target PLTSa Meleset, Operasional 2025

*Masih Tuntaskan Izin dan Perjanjian Jual Beli Listrik

PALEMBANG - Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) meleset lagi dari target. Sebelum ground breaking direncanakan April atau Mei tahun ini. Tapi, saat ini masih proses pembahasan teknis. Terkait dengan izin lingkungan, izin bangunan dan perjanjian jual beli listrik. Kepala Dinas Lingkungan Hidup & Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Ahmad Mustain, mengatakan, berbagai izin dan perjanjian teknis itu saat ini masih dalam pembahasan. “Harapannya cepat selesai. Untuk bisa ground breaking, harus ada perjanjian jual beli antara pihak pengembang dan PLN. Juga ada amdal (izin lingkungan) dan perizinan bangunan gedung,” tuturnya, kemarin. Untuk kapasitas listrik yang akan dijual kepada PLN sekitar 17,7 megawatt (MW). “Jadi dari 1.000 ton sampah yang akan diolah pada PLTSa tersebut, PLN akan beli 17,7 MW,” beber Mustain. Sedangkan total daya listrik yang dihasilkan dari pengolahan 1.000 ton sampai mencapai 20 megawatt. Ada sisa 2,3 MW untuk pemakaian internal. “Ketika sisa 2,3 MW mau dijual, PLN mau terima, maka harga jualnya harus disesuaikan karena ada koofesien harga yang diperhitungkan,” jelasnya. Mustain menambahkan, PLTSa ini solusi untuk sampah jumbo. Nantinya, dengan beroperasinya PLTSa ini, maka sampah dari seluruh masyarakat Palembang bakal berkurang signifikan. Dari 1.000 ton menyisahkan 15 persen atau 150 ton saja. “Itu pun residunya kategori bukan limbah bahaya. Bisa digunakan untuk bahan pembuatan conblok, tambahan material aspal. Bahkan di Singapura dijadikan bahan timbun untuk perluasan wilayah,” paparnya. Kini, target ground breaking PLTSa pada Agustus nanti. “Kalau memang terlaksana Agustus, maka perkiraan operasionalnya pada tahun 2025,” tutur Mustain. Meski meleset dari target, tapi akan coba dipercepat sehingga Desember 2024 bisa beroperasi. Diketahui, lokasi PLTSa ini di kawasan Keramasan Kertapati. Luasnya 22 hektare. Investornya dari RRT, PT Indo Green Power. Nilai investasinya mencapai Rp2 triliun. Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Drs Ratu Dewa MSi mengatakan, Pemkot sudah rapat jarak jauh dengan jajaran Kemenko Maritim dan Investasi. Tujuannya untuk mempercepat pembangunan PLTSa ini. Masuknya Palembang dalam program pembangunan PLTSa ini tertuang dalam Perpres No 35/2018. Perpres itu tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Selain kota Palembang, PLTSa juga dibangun di DKI Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar dan Manado. (tin)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan