HaKI Melindungi, Legalisasi Produk

Kekayaan Intelektualnya HaKI

PALEMBANG  - Untuk mendorong mendaftar kekayaan intelektualnya HaKI di Sumsel, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) Provinsi Sumsel bekerjasama dengan Pemkab Muba gelar kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic dengan tema “Perempuan Indonesia Kreatif dan Inovatif Ekonomi Tangguh”. "Mobile intellectual Property Clinic merupakan pelayanan konsultasi dan pendampingan layanan kekayaan intelektual bergerak yang menjadi salah satu program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)," kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya di Hotel Aryaduta, Selasa (23/5). BACA JUGA : Pemkot Palembang Dorong Pelaku Usaha Daftar HAKI Menurutnya, pihaknya membuka kesempatan bagi para UMKM mendaftarkan kekayaan intelektualnya.
"Dengan terdaftar ini maka ada rasa aman. Karenanya kami mendorong UMKM di kementerian, lembaga, dan kabupaten/kota untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya," kata dia.
Menurutnya, dengan adanya kegiatan ini mengharapkan  bisa mendongkrak ekonomi kreatif  Sumsel.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan