Gudang Ilegal, Timbun 10 Ribu Solar

PALEMBANG - Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel kembali gerebek gudang BBM illegal. Lokasinya di Jl Perintis Kemerdekaan RT 01 Desa Pegayut Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir. Penggerebekan berlangsung, kemarin (21/5), sekira pukul 15.00 WIB. Dipimpin Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Tito Dani ST SH MH. Petugas mengamankan lima drum masing-masing kapasitas 200 liter yang berisikan BBM jenis Solar. Juga sembilan baby tank kapasitas 1.000 liter yang berisi BBM diduga jenis solar dengan total 9.000 liter. Dua mesin pompa, selang plastik berukuran 2 inchi sepanjang lebih kurang 20 meter serta sebanyak 24 baby tank dalam keadaan kosong. BACA JUGA : Buktikan BBM Bebas Air

“Untuk pemilik gudang BBM itu masih dalam penyelidikan. Tapi sudah kita kantongi identitasnya dan tengah dilakukan pengejaran,” ungkap Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto SIK MH melalui Kasubdit IV Tipidter, AKBP Tito Dani, tadi malam.
Dijelaskan Tito, awalnya pihaknya mendapatkan informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan dari sebuah gudang. Setelah mendapatkan informasi akurat pada Minggu (21/5) sekitar pukul 15.00 WIB pihaknya melakukan penggerbekan terhadap gudang itu. “Saat dilakukan penggerbekan kondisi gudang dalam keadaan terkunci. Tidak didapati pekerja di sana. Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seluruh barang bukti dititipkan di PT BSA Palembang,” jelas Tito. Kasus penggerebekan gudang BBM illegal bukan yang pertama. Pada 29 April 2023, tempat penimbunan dan pengoplosan solar ini berada di Jl Mayjen Yusuf Singadekane, RT 31, RW 19, Kelurahan Karya Jaya, Kertapati, Palembang juga sudah digerebek polisi. Tepatnya oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kertapati dan Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Jumat (28/4), sekitar pukul 21.30 WIB. Petugas menemukan 1.100 liter solar oplosan dan 1.700 liter solar murni produk Pertamina.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan