Jangan Sampai Salah, Ternyata Bipih dan BPIH Itu Punya Makna Berbeda, Yuk Simak

SUMATERAEKSPRES.ID - Kamu harus tahu, pada musim haji ini, telinga akan semakin sering mendengar istilah Bipih dan BPIH. Keduanya, identik dengan pembayaran untuk pelunasan haji. Ternyata, kedua singkatan itu maknanya tidaklah sama. Melansir website hajikalsel.kemenag.go.id. BPIH adalah Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. Sedangkan Bipih merupakan Biaya Perjalanan Ibadah Haji. Perlu kamu ketahui, selama ini besaran biaya haji terdiri dari dua unsur utama, Yaitu Bipih dan nilai manfaat. Jika keduanya digabungkan. Maka itu menjadi BPIH. BACA JUGA : SILAHKAN UNDUH! Buku Pedoman Manasik Haji Khusus Lansia di PUSAKA Super Apps Bipih merupakan sejumlah uang yang perlu warga bayar untuk menunaikan haji. Pembayarannya terbagi dua tahap. Ketika mendapatkan porsi haji. Kemudian, setelah mereka melakukan pelunasan haji. Nah, untuk BPIH adalah dana yang akan digunakan untuk operasional penyelenggaraan ibadah haji. Artinya, BPIH merupakan biaya yang harus jemaah keluarkan untu haji. Biaya tersebut dikelola oleh pemerintah. Dalam UU No.8/2019 pasal 1 ayat 13. BPIH artinya sejumlah dana yuntuk operasional penyelenggaraan ibadah haji.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan