Polres Lahat Musnahkan 268,18 Gram Sabu, 13 Ribu Warga Terselamatkan dari Bahaya Narkoba
Polres Lahat Musnahkan 268,18 Gram Sabu, 13 Ribu Warga Terselamatkan dari Bahaya Narkoba-Foto: IST-
LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Sebanyak 268,18 gram sabu dimusnahkan dalam kegiatan resmi yang digelar di halaman Mapolres Lahat, Jumat (24/10).
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan tiga kasus narkoba selama periode Juli hingga Oktober 2025, dengan total delapan tersangka yang berhasil diamankan. Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.Ik., M.Ik., disaksikan sejumlah pihak, termasuk Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Dinas Kesehatan, dan unsur pemerintahan daerah.
Dalam keterangannya, Kapolres Lahat menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memerangi narkoba.
“Ini adalah langkah akhir dari proses hukum. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lahat,” tegas AKBP Novi Edyanto.
BACA JUGA:Cekcok Berujung Maut, Pria di Baturaja Timur Tewas Ditusuk Tetangga Sendiri
Sebelum dimusnahkan, petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat terlebih dahulu melakukan uji keaslian terhadap barang bukti tersebut. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu dalam air panas, menghancurkannya dengan blender khusus, lalu membuang hasilnya ke saluran pembuangan (WC). Seluruh tahapan disaksikan langsung oleh aparat penegak hukum dan para tersangka.
Kapolres menambahkan, kegiatan ini tidak hanya merupakan penegakan hukum, tetapi juga bagian dari edukasi publik agar masyarakat semakin sadar terhadap bahaya narkoba.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat—tokoh agama, pemuda, dan lembaga pendidikan—untuk bersama-sama memerangi narkoba. Sinergi adalah kunci utama,” ujarnya.
BACA JUGA:Pasutri di Banyuasin Nekat Jadi Pengedar, Polisi Bongkar Jaringan Narkoba hingga ke Pemasok Utama
BACA JUGA:Palembang Berjaya di Porprov Muba 2025, Pertina Kukuhkan Dominasi di Arena Tinju
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Lahat Iptu Lae Tambunan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa nilai barang bukti sabu yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp268 juta. Berdasarkan perhitungan, satu gram sabu dapat dikonsumsi oleh sekitar 20 orang, sehingga lebih dari 13.000 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.
“Pemusnahan ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat agar tidak tergoda dengan barang haram. Lebih baik mencegah daripada menyesal. Mari kita lindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya.
