Kemendikdasmen Percepat Revitalisasi Sekolah 2026, Pengusulan Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi
Pemerintah terus mendorong percepatan perbaikan kualitas pendidikan nasional. Menindaklanjuti arahan Presiden RI, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mempercepat pelaksanaan program Revitalisasi Satuan Pendidikan untuk Tahun Anggara-Foto: IST-
SUMATERAEKSPRES.ID — Pemerintah terus mendorong percepatan perbaikan kualitas pendidikan nasional. Menindaklanjuti arahan Presiden RI, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mempercepat pelaksanaan program Revitalisasi Satuan Pendidikan untuk Tahun Anggaran 2026.
Upaya ini diwujudkan dengan penyederhanaan mekanisme pengusulan melalui Aplikasi Revitalisasi Sekolah.
Kebijakan tersebut digerakkan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) sebagai langkah strategis untuk memperluas akses pendidikan, meningkatkan mutu layanan, dan menekan kesenjangan sarana prasarana di berbagai daerah.
BACA JUGA:BSI Palembang Tatap Trofi SBL Gubernur Sumsel Cup 2025 Usai Libas SMANLEE 63-21
BACA JUGA:Harga Daihatsu Xenia Bekas 2020 Turun ke 130 Jutaan, Jadi Incaran Pecinta MPV
Sekretaris Ditjen PAUD Dikdasmen, Eko Susanto, menegaskan bahwa percepatan revitalisasi menjadi fondasi penting untuk memastikan lingkungan belajar yang aman dan layak bagi seluruh peserta didik di Indonesia.
“Revitalisasi adalah investasi jangka panjang. Ketika kita memperbaiki ruang kelas, memperkuat bangunan, dan memastikan fasilitas sekolah memadai, kita sedang menyiapkan ruang yang mendorong anak-anak mencapai potensi terbaiknya,” ujar Eko.
Eko juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam proses pengusulan, terutama mengingat waktu pengajuan yang relatif singkat.
BACA JUGA:Xiaomi 15 vs OnePlus 13: Duel Panas Flagship 2025, Siapa yang Paling Worth It Dibeli?
BACA JUGA:Tunggu Salinan Putusan Pengadilan, KPU OKI Siapkan Pengiriman Dokumen PAW Hadi Irawan ke KPU RI
Ia mengimbau agar Pemda segera berkoordinasi dan menyusun prioritas satuan pendidikan yang akan diusulkan melalui aplikasi sesuai ketentuan.
“Keberhasilan revitalisasi 2026 sangat bergantung pada kesiapan daerah. Silakan manfaatkan aplikasi yang tersedia dan tentukan skala prioritas sesuai kriteria yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Program Revitalisasi Sekolah 2026 tidak semata fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam menyediakan layanan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.
Eko menegaskan bahwa kerja sama erat antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penentu dalam mewujudkan sekolah yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi seluruh anak Indonesia.
