Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Iklan Google/Link Sponsor

12 Madrasah Piloting Kurikulum Cinta, Dua Berada di Provinsi Sumsel

--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Sebagai upaya mendorong transformasi pembelajaran madrasah yang lebih humanis dan berbasis nilai-nilai kasih sayang, Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah resmi menetapkan 12 satuan pendidikan madrasah sebagai piloting untuk mengimplementasikan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). 

"Program Kurikulum Berbasis Cinta menjadi bagian dari komitmen besar Kementerian Agama dalam mencetak generasi unggul, berdaya saing global, namun tetap membumi dalam nilai-nilai kemanusiaan dan spiritualitas," ungkap Prof Dr Hj Nyayu Khodijah SAg MSi, Direktur KSKK Madrasah Kemenag RI. 


Iklan Google/Link Sponsor

Penunjukan ini tertuang dalam Surat Tugas Nomor 79/Dt.I.I/04/2025. Kebijakan ini langkah konkret mempercepat pelaksanaan program strategis Direktorat KSKK Madrasah untuk menghadirkan kurikulum yang berorientasi pada karakter, kemanusiaan, dan kasih sayang. “Ini bukan hanya soal kurikulum, tetapi gerakan pendidikan berbasis cinta, empati, dan kemanusiaan yang nyata. Madrasah harus menjadi ruang tumbuh yang menyenangkan dan penuh nilai,” ujar Nyayu. 

Adapun madrasah yang ditetapkan sebagai pelaksana awal Kurikulum Berbasis Cinta tersebar di berbagai provinsi, mulai dari jenjang RA, MI, MTs, hingga MA. Dua di antaranya berasal dari Sumsel, yaitu RA Alfatih Palembang dan MAN IC Ogan Komering Ilir (lihat grafis).

BACA JUGA:Api Mengamuk di Talang Baru, Tiga Rumah Rusak dan Gedung Madrasah Alami Kerusakan

BACA JUGA:Sesuai Target, Dana BOS Madrasah dan BOP RA Sudah Bisa Dicairkan

“Madrasah piloting Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) memiliki tanggung jawab strategis dalam mendukung keberhasilan program ini. Mereka ditugaskan untuk melaksanakan penguatan implementasi KBC di lingkungan madrasah, menyiapkan dokumen perencanaan pembelajaran, asesmen, dan pelaporan yang berlandaskan nilai-nilai kasih sayang, serta mendokumentasikan praktik-praktik baik yang muncul selama pelaksanaan KBC,” tegasnya.  

Selain itu, setiap madrasah juga diwajibkan melaporkan hasil pelaksanaan program kepada Direktorat KSKK Madrasah melalui Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi masing-masing. “Melalui KBC, kita ingin memastikan bahwa proses belajar tidak hanya mencerdaskan, tapi juga menghangatkan dan menumbuhkan karakter anak didik sebagai insan rahmatan lil alamin,” tandasnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan