Ujian SAJ Pakai Sistem CAT
UJIAN : Siswa kelas XII SMA Plus Negeri 17 Palembang mengikuti ujian Sumatif Akhir Jejang (SAJ), kemarin.-foto: nisa/sumeks-
PALEMBAN, SUMATERAEKSPRES.IDG - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel telah mengeluarkan aturan terkait pelaksanaan ujian Sumatif Akhir Semester (SAS) genap dan Sumatif Akhir Jenjang (SAJ) kelas XII SMA tahun pelajaran 2024-2025. Mempedomani itu, SMA Plus Negeri 17 Palembang pun menyelenggarakan ujian SAJ kelas XII pada 6-13 Maret 2025 dan SAS kelas XII pada 14-21 Maret 2025. "Ini khusus kelas XII yang diikuti 339 siswa," ujar Kepala SMA Plus Negeri 17 Palembang, Dra Hj Purwiastuti Kusumastiwi MM, Jumat (7/3).
Ia menjelaskan soal dibuat oleh guru kelas XII untuk SAS, dulunya ujian sekolah. Sementara SAJ, ujian akhir dulunya Ujian Nasional (UN). "Bedanya SAJ tidak diwajibkan diadakan sekolah, hanya digunakan untuk menambah nilai ijazah kelas 12," terangnya seraya mengatakan pengawas berasal dari lokal sekolah sendiri.
Iklan Google/Link Sponsor
Ia menjelaskan pelaksanaan ujian dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) secara pilihan ganda 5 option. Dengan jumlah dua paket soal terdiri dari satu soal utama dan satu soal susulan dalam bentuk uraian. "Durasi pengerjaan soal sekitar 90 menit," terangnya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel, Zulkarnain SE MM melalui Sekretaris, H Awalluddin SPd MSi mengatakan, ujian SAS genap untuk ujian praktik dilaksanakan pada saat kegiatan belajar mengajar. Sementara ujian tertulis 12 -21 Maret 2025. "Bentuk dan jumlah soal kelompok mata pelajaran eksakta-pilihan ganda (hanya 1 jawaban benar), sebanyak 25 soal. Pilihan ganda bersyarat sebanyak 10 soal, dan 5 soal uraian," terangnya.
BACA JUGA:Lulus Berdasar Peringkat, Bukan Passing Grade, Seleksi PPPK 2024 Sistem CAT
BACA JUGA:Peserta Langsung Tahu Hasil Ujian, Begini Penjelasan Sistem CAT Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Sementara kelompok mata pelajaran non-eksakta-pilihan ganda hanya 1 jawaban benar, sebanyak 28 soal. Pilihan bersyarat 12 soal dan 5 soal uraian. "Pilihan ganda dengan 5 option a, b, c, d, dan e," terangnya seraya mengatakan bobot penskoran pilihan ganda 80 persen dan uraian 20 persen. Ruang lingkup materi ujian SAS genap adalah materi-materi pelajaran tujuan pembelajaran (TP) atau kompetensi dasar (KD) yang diajarkan di kelas XII semester 6.
"Prosedur penyusunan naskah soal harus mengikuti langkah-langkah, menyusun kisi-kisi soal, menyusun soal pada kartu soal, melaksanakan analisis kualitatif/telaah butir soal dan merakit naskah soal. Kemudian menyusun pedoman penskoran," jelasnya lagi. Nilai rapor untuk seluruh mata pelajaran kelas XII semester enam ditentukan. Bagi satuan pendidikan yang hanya melaksanakan ujian tertulis, nilai rapor adalah gabungan rerata nilai sumatif/sumatif lingkup materi tujuan Pembelajaran (TP), Fase (F) atau Kompetensi Dasar (KD) kelas XII semester 6 dan nilai ujian SAS genap dengan pembobotan nilai ditentukan satuan pendidikan.
"Bagi satuan pendidikan yang melaksanakan ujian praktik dan ujian tertulis pada mata pelajaran tertentu (PABP, PJOK, Seni Budaya, dan PKWU), nilai rapor adalah gabungan dari nilai ujian tertulis (ujian sumatif akhir semester genap) dan ujian praktik dengan pembobotan nilai 60 persen dan 40 persen," tandasnya.
