Upayakan TPG Guru Madrasah Cair Maret, Bagi yang Lulus Sertifikasi dan PPG 2025
SAMPAIKAN USULAN: Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin (baju hitam) menjelaskan alasan pengusulan ABT 2026 kepada DPR RI. - FOTO: KEMENAG-
Diketahui, Kemenag mengajukan usulan ABT Rp5.872.189.200.000 untuk memastikan pembayaran TPG dan Tunjangan Profesi Dosen (TPD) tahun 2026 ini. “Kami berupaya maksimal untuk memastikan hak guru dan dosen binaan Kemenag dapat terpenuhi,” ujar Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin.
Ia menegaskan, proses pengajuan ABT saat ini telah berjalan dan di-reviu Inspektorat Jenderal Kemenag. Setelah itu, usulan tersebut akan diajukan kepada Kementerian Keuangan untuk mendapatkan persetujuan. “Jika telah disetujui oleh Kementerian Keuangan, selanjutnya dilakukan proses pencairan tunjangan profesi guru dan dosen,” jelasnya.
Kemenag berharap pencairan TPG dan TPD dapat dilakukan sekitar Maret 2026, dengan perhitungan pembayaran berlaku mulai Januari 2026 sesuai ketentuan yang berlaku. “Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas Agama lainnya telah melakukan penghitungan kebutuhan anggaran TPG bagi guru lulusan PPG dan TPD yang lulus tahun 2025 secara detail, mencakup guru dan dosen PNS, PPPK, dan non-PNS, agar pembayaran dapat dilakukan tepat sasaran,” tukas dia.
