Upayakan TPG Guru Madrasah Cair Maret, Bagi yang Lulus Sertifikasi dan PPG 2025
SAMPAIKAN USULAN: Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin (baju hitam) menjelaskan alasan pengusulan ABT 2026 kepada DPR RI. - FOTO: KEMENAG-
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025. Penegasan ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama (Kemenag) RI, Thobib Al Asyhar.
“Tunjangan profesi guru, apalagi yang sudah lulus PPG tahun 2025, ini bisa dipastikan akan dibayar,” tegas Thobib, Rabu (4/2). Terkait pencairan, Thobib memastikan TPG bagi guru yang telah lulus sertifikasi, termasuk lulusan PPG 2025, akan dibayarkan sesuai regulasi. Usulan penambahan anggaran telah mendapat persetujuan DPR RI dan ditargetkan dapat dicairkan sekitar Maret 2026, bertepatan menjelang Lebaran.
“Kami berusaha semaksimal mungkin agar pembayaran TPG dapat segera diselesaikan,” imbuh dia. Thobib menambahkan, sejak awal Kemenag telah berupaya memenuhi seluruh kebutuhan TPG guru. Ia membantah anggapan bahwa negara tidak memiliki komitmen dalam menyejahterakan guru.
“Postur anggaran di Kemenag sekitar 80 persen dialokasikan untuk pendidikan keagamaan. Artinya, Kemenag terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para pendidik, apa pun agamanya, termasuk madrasah dan pendidikan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, yang semuanya diperhatikan demi kemajuan pendidikan,” bebernya.
BACA JUGA:6 Tahapan Pencairan TPG Februari 2026
BACA JUGA:Mobile Banking Berdenting! Ini Jadwal Transfer TPG Februari 2026 ke Rekening Guru
Terkait potongan video Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin yang sempat beredar di dunia maya, Thobib menjelaskan bahwa pada saat itu Sekjen justru sedang mengusulkan tambahan anggaran kepada Komisi VIII DPR untuk sejumlah program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Salah satunya pemenuhan TPG guru.
“Pada saat rapat tersebut sesungguhnya pembahasan difokuskan pada usulan anggaran belanja tambahan (ABT). Salah satu isu utamanya bagaimana memenuhi hak para guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru tahun 2025,” ungkap dia.
Usulan ABT diajukan karena TPG bagi lulusan PPG 2025 belum tercakup dalam struktur anggaran 2026. Hal ini terjadi karena pelaksanaan PPG sepanjang 2025 baru rampung menjelang akhir tahun, sementara penganggaran 2026 ditutup pada Oktober 2025.
Thobib menegaskan bahwa guru merupakan pilar penting dalam pembangunan peradaban dan kemuliaan yang harus dihormati. Ia memastikan, Kemenag terbuka terhadap kritik dan masukan, serta akan terus berupaya menata tata kelola guru dan pendidikan guna melahirkan generasi yang berkualitas, berkarakter, dan berpandangan moderat demi kemaslahatan bangsa.
“Semua pejabat yang ada di Kementerian Agama dan di mana pun itu kan hasil dari kontribusi para guru mendidik,” tuturnya.
BACA JUGA:Perhitungan Besaran TPG 2026 Setelah Dipotong Iuran BPJS Kesehatan
BACA JUGA:Deadline Pencairan TPG Januari 2026 dan Jadwal Pembayaran TPG Februari
Dia menjelaskan, pemenuhan hak guru membutuhkan proses, mengingat jumlah guru, khususnya guru madrasah yang mayoritas berstatus swasta, sangat besar dan memerlukan koordinasi serta waktu. Data internal menunjukkan masih sekitar 300 ribu guru yang belum tersertifikasi, sehingga belum berhak menerima TPG. “Karena itu, selain pembayaran TPG, Kemenag juga mengusulkan tambahan anggaran guna percepatan pelaksanaan PPG bagi guru yang belum tersertifikasi,” pungkas dia.
