Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Catat Jadwalnya, Pendaftaran TKA SD dan SMP Resmi Dibuka

Catat jadwalnya. Pendaftaran TKA SD dan SMP Tahun 2026 resmi dibuka! Siapkan data, pastikan NISN valid, dan dukung anak mengikuti asesmen terstandar sebagai bekal jalur prestasi di SPMB. Foto:Ist--

Untuk pelaksanaan utama, TKA jenjang SMP dijadwalkan pada 6–16 April 2026, sedangkan jenjang SD akan berlangsung pada 20–30 April 2026.

Bagi satuan pendidikan yang belum dapat mengikuti jadwal utama, pemerintah menyediakan pelaksanaan susulan pada 11–19 Mei 2026.

BACA JUGA:Perkuat K3, Pertamina Plaju Prioritaskan Kesehatan Pekerja

BACA JUGA:PTBA Pasang Plang, Tambang Ilegal Ditertibkan

Selanjutnya, pengolahan hasil dilakukan pada 20–24 Mei 2026, dengan pengumuman hasil nasional pada 25 Mei 2026.

Toni juga mengimbau agar satuan pendidikan segera melakukan pendaftaran dan memastikan kesiapan menyeluruh.

“Manfaatkan masa pendaftaran ini untuk memastikan kelengkapan data, kesiapan infrastruktur, serta pemahaman teknis agar TKA berjalan lancar dan optimal,” katanya.

Seiring dibukanya pendaftaran TKA 2026, Kemendikdasmen turut menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

BACA JUGA:Wali Kota Arlan Tegaskan Dukungan Total Pemkot Prabumulih untuk Kebangkitan Pramuka

BACA JUGA:Lady Rara Undang Warga Prabumulih ke Pernikahannya

Surat edaran ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam melaksanakan seluruh tahapan SPMB secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa hasil TKA dapat dimanfaatkan pada jalur prestasi akademik sebagai salah satu dasar seleksi penerimaan murid baru, khususnya pada jenjang SMP dan SMA.

Kebijakan ini diharapkan menghadirkan mekanisme seleksi yang lebih objektif dan terstandar, sekaligus mengurangi perbedaan penilaian antar satuan pendidikan.

Kemendikdasmen melalui BSKAP mendorong pemerintah daerah, sekolah, dan orang tua untuk memastikan keterpaduan antara pelaksanaan TKA dan tahapan SPMB 2026/2027.

BACA JUGA:Hujan Masih Tinggi, Sumsel Siaga Banjir & Longsor

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan