Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

RUU KUHAP dan Beberapa Problema Hukum

Dr Jumanah SH MH-foto: ist-

RUU KUHAP 2025 masih sebatas formalitas tanpa operasional yang jelas seperti yang diatur dalam pasal 168 dan pasal 169 RUU KUHAP.

Konsep baru dalam RUU KUHAP harus memperhatikan sinkronisasi kewenangan dalam integrasi proses penegakan hukum. Reformasi KUHAP dapat dimulai dengan semangat kolaborasi antar subsistem agar tercipta sistem peradilan pidana,  baik antara penyidik, jaksa, pengadilan, maupun lembaga pemasyarakatan. Sinergi ini merupakan fondasi dari sistem peradilan pidana yang kuat. KUHAP harus menjadi instrumen untuk memperkuat sinergi bukan malah menciptakan konflik.[ Lamintang, P.A.F, dan Theo Lamintang, Pembahasan KUHAP menurut Ilmu Pengetahuan Hukum Pidana dan Yurisprudensi, Jakarta: Sinar Grafika, 2010, hlm. 18.]

RUU KUHAP tentu memiliki potensi besar untuk memperkuat sistem Hukum Acara Pidana di Indonesia, namun jika tidak dibenahi secara substansial, justru akan membuka ruang bagi praktik hukum yang represif, tidak akuntabilitas, dan bertentangan dengan semangat konstitusi.[ Andi Hamzah, Hukum Acara Pidana Indonesia, Edisi Kedua, Jakarta: Sinar Grafika, 2008, hlm. 10.]

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan