Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Reforma Agraria: Mengatasi Ketimpangan Tanah untuk Kesejahteraan Rakyat

Nabila Salwa Zahrani, SH Mahasiswa Magister Kenotariatan Universitas Gadjah Mada--

Pembentukan undang-undang omnibus yang mengintegrasikan semua aspek agraria dapat menciptakan landasan hukum yang kuat.

Kedua, kebijakan satu peta harus dioptimalkan untuk menyelesaikan tumpang tindih penggunaan lahan dan memberikan kepastian hukum. Ketiga, pembentukan kementerian koordinator bidang agraria dapat meningkatkan koordinasi antarinstansi.

Partisipasi masyarakat harus ditingkatkan melalui musyawarah dan pendidikan hukum agraria. Contoh sukses seperti Program Saemaul Undong di Korea Selatan menunjukkan bahwa keterlibatan masyarakat dapat mempercepat pembangunan pedesaan.

Di Indonesia, masyarakat dapat dilibatkan dalam mengusulkan lokasi tanah untuk redistribusi atau menyelesaikan sengketa agraria secara lokal. Pemberdayaan melalui pelatihan dan akses ke teknologi juga akan membantu petani memaksimalkan hasil panen mereka.

Reforma agraria bukan hanya soal pembagian tanah, tetapi juga tentang membangun keadilan dan kesejahteraan.

BACA JUGA:Surat Edaran Menaker Soal Larangan Tahan Ijasah: Langkah Strategis atau Populis?

BACA JUGA:Progresia: Standar Baru Dalam Reformasi Pelayanan Publik

Dengan pengelolaan yang transparan, terkoordinasi, dan melibatkan masyarakat, program ini dapat mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat perekonomian pedesaan.

Pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta harus bersinergi untuk mewujudkan reforma agraria yang berkelanjutan, sehingga tanah Indonesia benar-benar menjadi sumber kemakmuran bagi seluruh rakyat. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan