Delegasi Calon DOB Pantai Timur Hadiri Rakernas Forkonas di Jakarta, Optimisme Menuju Daerah Otonom Baru
Delegasi Calon DOB Pantai Timur menunjukkan keseriusan memperjuangkan pemekaran wilayah dengan hadir langsung di Rakernas Forkonas di Jakarta, membawa semangat baru menuju terbentuknya daerah otonom yang mandiri dan maju. Foto:Ist--
SUMATERAEKSPRES.ID – Delegasi Calon Daerah Otonom Baru (DOB) Pantai Timur menunjukkan komitmen dan kesiapan dalam memperjuangkan pemekaran wilayah dengan menghadiri langsung Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru Seluruh Indonesia (Forkonas PP DOB) yang digelar di Jakarta.
Delegasi tersebut dipimpin oleh H. Azhari, S.H. selaku Ketua, didampingi Malwadi, S.Kom. sebagai Wakil Ketua, dan Dr. Haisen Hower sebagai Sekretaris.
“Kehadiran kami dalam Rakernas ini menjadi bukti nyata bahwa DOB Pantai Timur siap menyongsong pembentukan resmi, terutama setelah adanya sinyal positif dari pemerintah terkait pencabutan moratorium pemekaran daerah,” ujar Malwadi seusai menghadiri agenda tersebut, Kamis (9/10/2025).
BACA JUGA:SMAN 10 Samarinda Resmi Bergabung dalam Program Sekolah Garuda Transformasi
Menurutnya, proses pembentukan DOB Pantai Timur telah menunjukkan kemajuan signifikan di tingkat nasional. Ia berharap, perjuangan panjang masyarakat setempat segera membuahkan hasil nyata dalam waktu dekat.
“Ketimpangan pembangunan yang selama ini dirasakan masyarakat Pantai Timur menjadi alasan utama lahirnya semangat pemekaran.
Dengan terbentuknya DOB, kami yakin Pantai Timur akan berkembang lebih pesat dan mampu sejajar dengan daerah lain di Sumatera Selatan,” tambah Malwadi.
BACA JUGA:Bobol Rumah Warga, Polisi Tangkap Dua Pencuri dan Penadah di Lahat
BACA JUGA:Tim Senam Bugar Sumsel Tampil Kompak, Memukau Penonton dan Juri di Pornas Korpri XVII
Sementara itu, Ketua Umum Forkonas, Saiful Huda, dalam sambutannya menyampaikan kabar menggembirakan terkait progres regulasi dari pemerintah pusat.
Ia menyebutkan bahwa Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) akan segera menandatangani dua Peraturan Pemerintah (PP) tentang Detada dan Desertada pada Januari 2026.
“Hal ini berarti moratorium pemekaran daerah akan resmi dicabut pada tahun depan. Dengan begitu, DOB yang sudah memenuhi syarat administratif dan teknis, termasuk Pantai Timur, akan segera disetujui secara parsial,” jelas Saiful Huda, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI.
BACA JUGA:INFO Cuaca Sumsel, Jumat 10 Oktober 2025: Hujan Masih Merata, Waspadai Petir pada Sore hingga Malam
