Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Pimpin Rapim, Menteri Nusron Canangkan Transformasi Layanan Pertanahan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk melakukan transformasi layanan pertanahan -Foto: IST -

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk melakukan transformasi layanan pertanahan di Indonesia.

Langkah ini disebut sebagai upaya strategis untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, sederhana, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Kita akan fokus pada transformasi sekaligus percepatan pelayanan. Karena tugas utama Kementerian ATR/BPN adalah memberikan layanan terbaik di bidang pertanahan,” ujar Nusron Wahid saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

BACA JUGA:Budidaya Lele Sematang Borang Juara Kampung Kreatif Palembang 2025

BACA JUGA:Waspada Sejak Dini, Ciri-Ciri Anak Cacingan yang Sering Terabaikan

Dalam pemaparannya, Nusron menekankan pentingnya pemangkasan jalur birokrasi pada setiap layanan pertanahan.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan akses yang lebih mudah tanpa harus menghadapi proses administrasi yang berbelit-belit.

Penyederhanaan prosedur diharapkan dapat meningkatkan kepuasan sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.

Selain menyederhanakan layanan, Kementerian ATR/BPN juga berencana melakukan penyesuaian struktur organisasi di tingkat Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah).

BACA JUGA:Chelsea Siap Geber Bursa Transfer, Fermin Lopez Jadi Incaran, Belanja Bisa Sentuh Rp5 Triliun

BACA JUGA:Jadwal Pemadaman Listrik di Palembang 27 Agustus 2025, PLN Umumkan Wilayah Terdampak Dari Pagi Hingga Malam

Perubahan ini akan difokuskan pada efektivitas pengelolaan sumber daya manusia, dengan menyesuaikan kebutuhan berdasarkan beban layanan dan luas wilayah kerja.

Meski begitu, Nusron menegaskan bahwa penyederhanaan tersebut tidak boleh mengurangi kualitas layanan.

“Proses simplifikasi ini harus tetap menjaga dimensi keakuratan, kehati-hatian, kepatuhan, serta sesuai aturan yang berlaku,” katanya menekankan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan