ATR/BPN Bekali Taruna STPN Strategi Komunikasi Publik untuk Dukung KKN Pertanahan 2025
ATR/BPN membekali Taruna STPN strategi komunikasi publik untuk mendukung KKN Pertanahan 2025 dan program pemutakhiran data digital sertipikat tanah.-Foto: ist-
KKNP-PTLP dijadwalkan berlangsung selama 85 hari mulai 9 Februari 2026.
Dalam pembekalan tersebut, Bagas Agung Wibowo juga menegaskan bahwa pemutakhiran data digital tidak menghapus atau membatalkan sertipikat lama yang telah diterbitkan.
Sertipikat yang ada tetap sah secara hukum, sementara pemutakhiran dilakukan untuk menyesuaikan data dengan kondisi aktual serta mengintegrasikannya ke dalam sistem digital.
Pemutakhiran ini dinilai sebagai langkah strategis negara dalam menjamin perlindungan hak atas tanah masyarakat di tengah transformasi digital.
Proses tersebut turut melibatkan kolaborasi lintas pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah hingga perangkat desa yang akan mendampingi Taruna/i STPN selama pelaksanaan KKN.
BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Tetap Buka Layanan Pertanahan Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Selain penguatan narasi komunikasi publik, pembekalan juga mencakup teknis diseminasi informasi dan panduan pemanfaatan media sosial.
Materi tersebut disampaikan oleh perwakilan Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, termasuk Nanda Iffa Chaerunnisa.
Ke depan, hasil kerja lapangan KKNP-PTLP akan dipublikasikan dalam bentuk konten komunikasi digital agar manfaat program dapat diketahui masyarakat secara luas.
