Sosialisasi Permen ATR/BPN 1/2026, Sekjen Tekankan Penerapan Manajemen Risiko Secara Menyeluruh
Kementerian ATR/BPN menyosialisasikan Permen ATR/BPN 1/2026 tentang Manajemen Risiko untuk meningkatkan pelayanan publik secara terstruktur dan menyeluruh.-foto: ist-
Di antaranya adalah penyelarasan kebijakan dan prosedur kerja agar potensi risiko dapat diidentifikasi sejak dini, penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan berkelanjutan, serta optimalisasi pemanfaatan data dan sistem informasi dalam pengambilan keputusan.
“Tujuan akhirnya adalah peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Dalu juga menekankan bahwa manajemen risiko bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen untuk memastikan setiap target kinerja dicapai secara terencana dan terkendali.
Ia mengajak seluruh pegawai, khususnya di daerah, untuk menjadikan peraturan ini sebagai alat perbaikan kinerja nyata.
“Manajemen risiko harus dipahami dan dijalankan dengan kesadaran penuh agar memberikan rasa aman dalam bekerja dan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi BPSDM Kementerian ATR/BPN, Norman Subowo, menjelaskan peran strategis BPSDM dalam membangun kompetensi manajemen risiko.
Upaya tersebut dilakukan melalui pelatihan, sertifikasi, serta fasilitasi sosialisasi guna menumbuhkan budaya sadar risiko di lingkungan organisasi.
Menurutnya, pembangunan budaya manajemen risiko menjadi salah satu pilar penting dalam Permen ATR/Kepala BPN 1/2026, yang diwujudkan melalui peningkatan kesadaran, kepemimpinan berbasis risiko, serta integrasi manajemen risiko ke dalam seluruh proses bisnis.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Mohammad, serta Kepala Bagian Manajemen Risiko, Iin Herawati.
Kegiatan dipandu oleh Kepala Subbagian Pengembangan Manajemen Risiko, Ayuhan, dan diikuti oleh pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, serta jajaran ATR/BPN di pusat dan daerah.
