Sosialisasi Permen ATR/BPN 1/2026, Sekjen Tekankan Penerapan Manajemen Risiko Secara Menyeluruh
Kementerian ATR/BPN menyosialisasikan Permen ATR/BPN 1/2026 tentang Manajemen Risiko untuk meningkatkan pelayanan publik secara terstruktur dan menyeluruh.-foto: ist-
SUMATERAEKSPRES.ID - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat tata kelola pelayanan publik melalui penerbitan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2026 tentang Manajemen Risiko.
Regulasi ini menjadi dasar penerapan pengelolaan risiko yang terintegrasi, sistematis, dan berkelanjutan di seluruh lingkungan kerja ATR/BPN.
Untuk memastikan kebijakan tersebut dipahami dan dijalankan secara optimal, Kementerian ATR/BPN menggelar Webinar Sosialisasi Permen ATR/Kepala BPN 1/2026 tentang Manajemen Risiko.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan luring di Aula Prona, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Raih Apresiasi INDOPOSCO atas Strategi Komunikasi Publik yang Masif
BACA JUGA:Atasi Konflik Pertanahan di Kawasan Hutan, Menteri Nusron Tegaskan ATR/BPN Sudah Kantongi MoU
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa manajemen risiko memiliki peran strategis dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sosialisasi ini, menurutnya, merupakan langkah konkret untuk memastikan implementasi manajemen risiko berjalan terstruktur dan menyeluruh di setiap unit kerja.
“Manajemen risiko menjadi pilar penting dalam pelaksanaan pelayanan di Kementerian ATR/BPN. Melalui sosialisasi ini, kami menegaskan komitmen untuk menerapkannya secara konsisten dan terintegrasi,” ujar Dalu Agung Darmawan saat membuka kegiatan.
Permen ATR/Kepala BPN 1/2026 merupakan kebijakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional serta Permen ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ATR/BPN.
BACA JUGA:ATR/BPN Sabet Dua Juara Tiga di Kejuaraan Bulutangkis HUT ke-54 KORPRI
BACA JUGA:Sepanjang 2025, ATR/BPN Borong Penghargaan Nasional atas Kinerja dan Inovasi Layanan
Regulasi ini dirancang untuk meningkatkan kualitas kebijakan agar lebih relevan dan aplikatif dalam mendukung tugas dan fungsi organisasi.
Sekjen ATR/BPN menyampaikan sejumlah fokus utama dalam penerapan manajemen risiko.
