Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Empat Ikon Palembang Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional, Jembatan Ampera Hingga Kantor Ledeng

IKONIK- Kantor Walikota Palembang atau Kantor Ledeng diusulkan menjadi salah satu Cagar Budaya Nasional bersama tiga bangunan ikonik Kota Palembang lainnya. - FOTO : BUDIMAN/SUMEKS-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Empat ikon Kota Palembang, yaitu Jembatan Ampera, Kantor Wali Kota Palembang atau Kantor Ledeng, Museum SMB II, dan Masjid Agung SMB Jayo Wikramo, diusulkan menjadi cagar budaya nasional.

Hal ini terungkap saat kunjungan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumsel serta Dinas Kebudayaan Kota Palembang ke empat lokasi tersebut, kemarin (23/10).

"Kami mengusulkan empat bangunan ini karena merupakan ikon kota, dengan tujuan agar pelestarian dan keasliannya tetap terjaga. Sebelumnya, keempatnya telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kota dan provinsi," ujar Ketua TACB Provinsi Sumsel, Ir H Ari Siswanto MCRP PhD, di sela-sela peninjauan.

Ari mencontohkan Kantor Wali Kota Palembang, yang juga dikenal dengan sebutan Kantor Ledeng. Bangunan bersejarah ini memiliki sejarah panjang karena sempat menjadi kantor pemerintahan pada masa kolonial Belanda.

BACA JUGA:Warga Antusias Nonton Karnaval Budaya, Rangkaian HUT Ke-24 Kota Prabumulih

BACA JUGA:Tak Lekang Dimakan Zaman, Keberadaan Prangko Tetap Eksis di Era Digital, Ini Harapan Menteri Kebudayaan Fadli

Ia berharap, dengan status sebagai cagar budaya nasional, keempat ikon ini akan semakin dikenal, yang pada akhirnya dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Kota Palembang.

"Dengan meningkatnya kunjungan wisatawan, diharapkan cagar budaya ini dapat dilestarikan dan keberadaannya lebih terjaga," pungkas Ari, didampingi Ketua TACB Kota Palembang, Dr Kms AR Panji.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Drs Kgs H Sulaiman Amin, menyebut peninjauan langsung ini bukan sekadar pengumpulan data, tetapi juga untuk melihat dokumen secara detail dan menilai keaslian gedung maupun cagar budaya tersebut.

"Harapan kami, dengan menjadi cagar budaya nasional, akan ada dukungan untuk pengembangan dan pelestarian keempat cagar budaya ini," tambah Sulaiman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan