Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Iklan Google/Link Sponsor

Dinas Perkim Sumsel Dukung Percepatan Program Tiga Juta Unit Rumah dari Pemerintah Pusat

Ir H Novian Aswardani ST MM IPM ASEAN Eng-foto: ist-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Sumsel mendukung upaya percepatan penyediaan tiga juta unit rumah yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

Salah satu upaya yang dilakukan dengan menggelar Sosialisasi Standar Teknis Perumahan yang berlangsung di Hotel The Zuri, Jl HM Dhani Efendi, Kecamatan Bukit Kecil, kemarin (2/10).


Iklan Google/Link Sponsor

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Perkimtan Sumsel, Ir H Novian Aswardani ST MM IPM ASEAN Eng, yang menegaskan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Perumahan Rakyat. 

Ini merupakan salah satu instrumen penting dalam memastikan hak masyarakat atas rumah yang layak, terutama bagi korban bencana.

“SPM menjadi tolok ukur pelayanan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah daerah, khususnya dalam penyediaan dan perbaikan rumah pascabencana,” sebut Novian.

BACA JUGA:Percantik 3 Taman Publik OKU Timur, Fokus Dinas Perkim Tahun 2025 Ini

BACA JUGA:511 PHL Perkimtan Terima THR, Dinilai Layak, Penghargaan Atas Dedikasi

Dikatakannya ada tiga hal pokok yang harus diperhatikan dalam penerapan SPM yakni aspek keselamatan dan ketahanan bangunan agar rumah mampu menahan risiko bencana di wilayah masing-masing.

Lalu, aspek kesehatan dan kenyamanan dengan memperhatikan sirkulasi udara, pencahayaan, ketersediaan air bersih, sanitasi, serta penggunaan material ramah lingkungan. Serta dengan memastikan rumah tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi juga mendukung kualitas hidup penghuninya.

Acara ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, BPBD, Badan Pusat Statistik (BPS), hingga perwakilan kementerian terkait Selain itu, ia mengingatkan pentingnya data yang akurat. 

Untuk itulah Dinas Perkim Sumsel bekerja sama dengan BPS untuk terus memperbarui data Sistem Informasi Nasional (SIN) perumahan. Data ini, kata Novian, sangat dinamis karena bisa berubah setiap saat, sehingga pemerintah daerah dituntut aktif melakukan pembaruan.

BACA JUGA:5.000 Rumah di OKU Timur Tak Layak Huni, 2025 Dinas Perkim Usulkan 2.000 Bedah Rumah

BACA JUGA:Terangi Palembang, Butuh 32.000 Lampu. Perkimtan Ganti 1.000 Lampu Seluruh Median Jalan Protokol Pakai LED

“Kalau datanya tidak di-update, backlog perumahan dan jumlah rumah tidak layak huni tidak akan terlihat secara riil. Padahal, data ini menjadi dasar dalam menentukan kebijakan dan program bantuan,” ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan