Terbatas Armada, Retribusi Sampah Belum Maksimal
AMBIL SAMPAH: Armada DLH Palembang mengambil sampah di TPS dekat Pasar Km 5 Palembang, Minggu pagi. -foto: kris/sumeks-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Retribusi menjadi salah satu sumber pendapatan bagi pemerintah daerah (pemda). Tapi untuk menarik retribusi, harus diimbangi dengan pelayanan maksimal terhadap masyarakat.
Inilah salah satu alasan Pemkot Palembang belum memaksimalkan retribusi pengangkutan sampah. Penyebabnya, jumlah armada pengangkutan masih terbatas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang, Ahmad Mustain mengatakan, Pemkot Palembang sudah memiliki Perda Retribusi Sampah. "Tapi kita belum dapat melakukan secara masif," ucap dia.
Ada kewajiban pemerintah daerah ketika memungut retribusi, maka wajib juga mengambil sampah dari sumbernya. "Sementara untuk mengambil sampah dari sumber nya ini kita memiliki keterbatasan armada.yang ada saat ini saja untuk mengangkut dari TPS ke TPA, satu armada harus jalan 2-3 rit per hari," jelasnya.
BACA JUGA:Berdayakan Masyarakat, Edukasi Pengolahan Sampah Menjadi Kompos
BACA JUGA:Solusi Atasi Masalah Sampah di Palembang, PSEL Keramasan Operasional Awal 2026
Kata dia, urusan sampah ideal harusnya dikembalikan ke sumber sampah. Misal, pelaku usaha harus bertanggung jawab terhadap sampahnya. Dengan begitu, tiap usaha atau individu sadar untuk mengurangi sampahnya. "Penting mengolah sampah dari sumbernya. Sampah yang masih bernilai ekonomis, pengolahannya bisa dikerjasamakan dengan bank sampah,” imbuh dia.
Nantinya, bank-bank sampah yang akan mengambil sampah dari sumber-sumbernya. Untuk sampah yang masih bisa dimanfaatkan, tentu melahirkan nilai ekonomis. “Masing-masing pihak bisa mendapatkan keuntungan. Ini akan sangat membantu pemerintah daerah dalam penanganan sampah," bebernya.
