Parah, Hunian Lapas di Sumsel Kelebihan Kapasitas Hingga 113 Persen
REMISI : Wakil Gubenur Sumsel H Cik Ujang didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumsel Erwedi Suprayitno di acara pemberian remisi HUT Kemerdekaan RI ke-80 di LPP Klas IIA Palembang, kemarin (17/8). Foto : ist/sumeks--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebanyak 461 narapidana (napi) se-Sumsel mendapatkan remisi bebas bertepatan pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80, prosesi penyerahan remisi bebas kepada para napi ini berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Klas IIA Palembang, kemarin (17/8).
Seperti yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjen Imipas) Sumsel, Erwedi Supriyatno,BcIP SH merinci jumlah warga binaan yang mendapat remisi di wilayahnya tahun ini.
BACA JUGA:Ribuan Warga Binaan Lapas Narkotika Muara Beliti Terima Remisi HUT ke-80 RI
BACA JUGA:Bupati Muba Serahkan SK Remisi HUT ke-80 RI, 14 Warga Binaan Lapas Sekayu Langsung Bebas
"Total penerima remisi umum mencapai 11.495 orang. Dari jumlah itu, ada yang bebas murni, ada juga yang tetap harus menjalani kurungan subsider atau membayar denda," sebut Erwedi, kemarin (17/8).
Erwedi menjelaskan istimewanya tahun ini adanya remisi dasawarsa yang diberikan kepada 12.124 narapidana.
"Remisi ini khusus, diberikan setiap 10 tahun sekali, sebagai penghargaan atas kedisiplinan dan perilaku baik yang ditunjukkan," katanya.
Meski pemberian remisi membawa kabar gembira bagi ribuan napi, namun permasalahan klasik tetap menghantui lembaga pemasyarakatan di Sumsel, yakni over-kapasitas.
"Saat ini jumlah penghuni lapas di seluruh Sumsel mencapai 15.692 orang, padahal kapasitas hanya sekitar 7.300. Artinya, sudah over hingga 113 persen," sebutnya.
Ia menambahkan, pihak lapas hanya menerima titipan dari kepolisian maupun kejaksaan, sementara pembangunan tambahan fasilitas menjadi kewenangan pemerintah pusat. "Semua tergantung pada ketersediaan anggaran. Kami di lapas hanya melaksanakan," tutupnya.
Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel, H Cik Ujang yang memimpin langsung upacara pemberian remisi dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI di LPP Klas IIA Palembang, kemarin (17/8).
Cik Ujang yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM sekaligus menyerahkan remisi bagi ribuan warga binaan di Sumsel.
Dari jumlah tersebut, tercatat sebanyak 461 narapidana langsung menghirup udara bebas.
"Remisi diberikan dalam bentuk pengurangan hukuman, mulai dari satu bulan, dua bulan, hingga enam bulan.
