Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Pemprov Sumsel Berkomitmen Mendorong Penyelesaikan Sengketa Tapal Batas di Tiga Daerah, Ini Kata Wagub Sumsel

RAPAT TAPAL BATAS: Wakil Gubernur Sumsel, H Cik Ujang, menghadiri rapat koordinasi sengketa tapal batas tiga wilayah masing-masing Muba, Mura dan Muratara di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel yang dihadiri pula oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Da-Foto : ist-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Permasalahan sengketa batas wilayah antara tiga daerah yakni Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Musi Rawas (Mura) serta Musi Rawas Utara (Muratara) sampai saat ini belum juga bisa diselesaikan dan terus menuai sorotan publik.

Tapi, sinyal kuat untuk penyelesaian masalah sengketa batas wilayah ketiga daerah ini mulai bermunculan, salah satunya dari pernyataan yang disampaikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel, H Cik Ujang yang menegaskan komitmen Pemprov Sumsel, Untuk menyelesaikan permasalahan batas sengketa wilayah ini secara damai, adil dan berkelanjutan.    

Ini disampaikan Wagub Sumsel pada Rapat Koordinasi (Rakor) Batas Daerah Muba-Muratara yang dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam RI, Mayjen TNI Dr Hari Wiranto beserta jajaran tim lintas kementerian di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Rabu (30/7/2025) pagi.

“Penyelesaian batas wilayah ini bukan hanya soal peta dan garis administratif. Ini soal pelayanan publik, kepastian hukum, dan menjaga kerukunan masyarakat yang selama ini berada dalam ketidakpastian,” tegas Cik Ujang dengan nada bicara serius.

BACA JUGA:Gagas Pembentukan Dewan Sengketa dan Perancangan Kontrak Konstruksi Berbasis Asas Keseimbangan

BACA JUGA:Kejari OKI Menang Banding Sengketa Hutan Kota Kayuagung di Pengadilan Tinggi Palembang

Menurutnya, kejelasan batas sangat penting agar pemerintahan daerah dapat bekerja maksimal, tanpa terhambat konflik tumpang tindih kewenangan. Ia juga menekankan bahwa penyelesaian harus berbasis pada data yang valid dan pendekatan dialogis, bukan tekanan politik atau emosional semata.

“Tidak ada yang boleh dirugikan. Kita harus duduk bersama, buka peta, buka dokumen, lalu kita cari titik temu yang bisa diterima semua pihak. Ini soal Sumsel, bukan hanya soal Muba atau Muratara,” ucap mantan Bupati Lahat ini.

Untuk diketahui, sengketa batas wilayah ini telah berlangsung sejak Kabupaten Muratara resmi dimekarkan dari Kabupaten Musi Rawas melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2013. Namun, revisi Permendagri Nomor 76 Tahun 2014 yang mengatur batas wilayah justru memicu polemik baru, terutama di wilayah yang diklaim oleh Muba.

Masyarakat dan Pemkab Muba bahkan sempat mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung, namun ditolalk sedangkan Pemprov Sumsel tetap menjadikan Permendagri tersebut sebagai dasar hukum yang sah, meskipun masih banyak tafsir berbeda di tingkat lokal.

Dalam forum Rakor itu, Cik Ujang menyampaikan apresiasi kepada Kemenko Polhukam yang sudah memberi ruang dan fasilitas dialog antar pihak. Ia berharap langkah ini menjadi pembuka menuju kesepakatan yang lebih konkret, tanpa harus menunggu konflik membesar di akar rumput.

BACA JUGA:Polemik Sengketa PSU Empat Lawang Berakhir, MK Tolak Gugatan HBA-Henny

BACA JUGA:Hari Ini Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan Sengketa PSU Empat Lawang, Ini Jadwal Lengkapnya

Sementara itu, Deputi Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Hari Wiranto, menyampaikan bahwa kehadiran pemerintah pusat tidak untuk memihak, tetapi memastikan stabilitas nasional tetap terjaga. Menurutnya, pihaknya menerima banyak keluhan, baik dari DPRD Muba maupun Bupati Muba, terkait ketidakjelasan batas di lapangan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan