Polisi Butuh Suara Korban Kekerasan, Jangan Takut Speak Up dan Melapor
KAMPANYE ANTI KEKERASAN: Para narasumber dan panitia foto bersama di sela kampanye RiseandSpeak di Kawan Ngopi. FOTO: ADI/SUMEKS--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polda Sumsel cukup tinggi.
Hal itu jadi bahasan dalam kampanye RiseandSpeak di Kawan Ngopi, Jumat (27/6) lalu. Namun banyak yang tidak terungkap karena korban takut untuk bicara.
BACA JUGA:Data Kekerasan Anak di Lahat Meningkat, OPD Diminta Inovatif Jangan Tunggu Disuruh Langsung Bergerak
BACA JUGA:Kekerasan Anak-Perempuan Tinggi, Psikolog RSUD Siti Fatimah Bilang Begini
Praktisi hukum dari LBH Bima Sakti, Dr Connie Vania Putri SH, mengungkapkan, selama ini pemerintah sangat serius dalam menyikapi kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sudah ada UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), UU Perlindungan Anak, UU KDRT dan peraturan lainnya.
"Regulasi dan aturan yang ada saat ini telah mengakomodir dan melindungi, namun bisa jadi belum tersampaikan secara luas, mungkin karena kurang sosialisasi ke masyarakat,” ucapnya.
Untuk itu, sosialisasi harus terus dilakukan, sehingga banyak korban ini berani bersuara (speak up).
Dengan berani bersuara, pelaku dapat dihukum dan ini diharapkan menjadi efek jera bagi yang lain. “Untuk korban juga harus didampingi," imbuhnya.
Connie mengimbau orang yang mengalami, melihat dan mengetahui adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk berani melapor.
Para advokat juga harus lebih aktif dalam berikan pendampingan. Mulai dari penyidikan, penuntutan hingga pengadilan.
"Yang paling penting, keterlibatan dan peran keluarga. Sejatinya, sesama perempuan harus peduli terhadap perempuan lain," jelasnya.
Psikolog dari UPTD PPA DPPPA Sumsel Vera Bekti Rahayu MPSi mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan layanan Hotline di Sapa 129 atau melalui telepon dan WhatsApp di 0821-77111299.
Laporan masuk akan dicatat, selanjutnya diberi assessment dan profiling. Kemudian akan ada pendampingan untuk korban.
