100 Hari Kerja Memimpin Palembang, RDPS Realisasikan 75 Persen Program Kampanye
100 HARI KERJA: Wako dan Wawako Palembang, H Ratu Dewa dan Prima Salam menyampaikan rilis kepada awak media terkait program 100 hari kerjanya dalam memimpin Kota Palembang di rumah dinas Wali Kota Palembang Jl Tasik, kemarin (2/6/2025).- Foto: budiman/sumeks -
BACA JUGA:Dilantik Presiden Prabowo, RDPS Resmi Pimpin Kota Palembang dan Jaga Amanah Warga
"Kami masih punya waktu 1.725 hari lagi untuk bekerja, barangkali di masa kerja 100 hari ini masih banyak yang belum dapat direalisasikan. Mohon dukungannya untuk mewujudkan kesejahteraan warga Kota Palembang," imbuh Prima.
Di kesempatan itu juga dilakukan sesi tanya jawab rekan media dengan RDPS yang dimoderatori oleh Sekda Kota Palembang, Aprizal Hasyim. Di antaranya pertanyaan terkait upaya untuk lebih mendisiplinkan ASN di lingkungan Pemkot Palembang.
Pertanyaan itu langsung dijawab oleh Kepala BKPSDM Kota Palembang, Drs H Yanurpan Yani MM yang menyampaikan jika pihaknya telah melaksanakan upaya mendisiplinkan PNS.
"Selama kurun waktu Mei 2025 ini saja sudah ada 10 PNS di lingkungan Pemkot Palembang yang menerima sanksi, empat di antaranya dikenakan hukuman berat sisanya hukuman ringan. Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS," tegasnya.
