Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Target Lindungi Separuh Pekerja di Sumsel, Pemprov Jamin 23.987 Pekebun Sawit

SINERGI: Pemprov Sumsel dan BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan, khususnya petani kelapa sawit di Sumsel.-foto: agustina/sumeks-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Selatan menargetkan bisa mengcover atau melindungi 49,46 persen pekerja di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, mengatakan, pada tahun ini pihaknya diamanahkan untuk memperluas coverage tenaga kerja yang ada di Sumsel. 

"Kami ditarget melindungi hampir separuh pekerja Sumsel atau mencapai 49,46 persen pada tahun ini," ujarnya saat menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada pekerja sawit di Aula Bina Praja Setda Pemprov Sumsel, Kamis sore (15/5). Oleh karena itu, pihaknya mengapresiasi atas komitmen Pemprov Sumsel dalam mendorong kepesertaan jaminan ketenagakerjaan dari para pekerja di sektor perkebunan sawit.

“Kami mengapresiasi Pemprov Sumsel atas komitmennya memberikan perlindungan kepada para pekerja di sektor perkebunan sawit,” katanya lagi. 

Terkait penyerahan santunan JKM kepada pekebun kelapa sawit di Provinsi Sumsel kemarin, katanya, total santunan JKM yang diserahkan ke 9 ahli waris pekebun sawit mencapai Rp380 juta. 

“Hari ini (kemarin, red) kita melaksanakan penyerahan santunan JKM secara simbolis untuk 9 ahli waris dari pekebun kelapa sawit yang berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin, Muara Enim, dan Ogan Komering Ilir (OKI),” terangnya. Gubernur Sumsel, H Herman Deru, mengatakan kepesertaan para pekerja, termasuk di sektor perkebunan sawit merupakan bentuk pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat.

BACA JUGA:Serikat Pekerja Sumsel Bongkar Skandal Penahanan Ijazah, Pekerja Diimbau Lawan Ketidakadilan Hukum

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Tancap Gas, Targetkan Perlindungan 1,4 Juta Pekerja di Akhir Tahun

“Sebab masyarakat kita kadang agak kurang sadar terhadap manfaat jaminan seperti ini,” katanya. Ia mengharapkan jaminan yang diberikan kepada para pekerja rentan di sektor kelapa sawit bisa memberikan kenyamanan kepada mereka saat sedang bekerja. Diharapkan juga para penerima manfaat bisa memanfaatkannya dengan baik untuk modal usaha atau ditabung.

Kepala Dinas Perkebunan Sumsel, Agus Darwa, menambahkan ada sebanyak 19.023 pekebun sawit telah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan terhitung Agustus 2024. Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dari sektor perkebunan kelapa sawit ini menggunakan anggaran dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. “Pada tahun 2025 ini kami kembali menganggarkan perlindungan ketenagakerjaan untuk 23.987 pekebun sawit dengan rincian 19.006 peserta lanjutan dan 4.981 peserta baru,” pungkasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan