Pasang Pembatas Jalan, Larang Parkir Liar, Di Sepanjang Jl Merdeka
PASANG PEMBATAS : Petugas Dishub Kota Palembang memasang batu pembatas di sepanjang Jl Merdeka untuk mencegah parkir liar.-foto: adi/sumeks-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang menindaklanjuti atensi Wali Kota Palembang, Drs H Ratu Dewa MSi, berkenaan penataan perpakiran yang ada di Palembang, salah satunya yang berada di Jl Merdeka dan sekitar Kantor Setda Kota Palembang. Demi memastikan tidak ada lagi kendaraan yang parkir di badan jalan, pihaknya pun memasang pembatas batu di beberapa titik di kawasan tersebut. Dengan begitu kendaraan tidak bisa lagi parkir liar di lokasi itu.
"Petugas kita sudah melakukan menertibkan kawasan perparkiran yang ada di Jl Merdeka sejak Rabu (30/5). Memang jalan tersebut bukan area tempat parkir. Untuk memastikan tidak ada lagi kendaraan parkir yang parkir liar, kita memasang pembatas batu sepanjang Jl Merdeka," ungkap Kadishub Kota Palembang, Agus Supriyanto melalui Kabid Wasdalops, Julyanzah.
Dengan demikian ruas badan Jl Merdeka dari Kantor Bapenda Palembang sampai Lapas Perempuan steril dari parkir liar. Khusus space atau tempat yang telah menjadi titik parkir di seputar kawasan ini, terang Jul, pihaknya akan melakukan pembongkaran agar tidak digunakan lagi untuk parkir. Sebagai alternatif parkir kendaraan, pihaknya pun mengarahkan ke Jl Bari dan Jl Sekanak.
“Kami minta semua pengendara mobil maupun motor, khususnya para ASN atau pegawai bisa mengindahkan peraturan ini. Jangan lagi parkir liar di Jl Merdeka karena ini menimbulkan kemacetan panjang di jalan raya,” tegasnya. Langkah tegas Dishub Kota Palembang memasang pembatas batu di Jl Merdeka ini direspon beragam oleh pengendara.
BACA JUGA:Tertibkan Parkir Liar Sampai ke Gang-Gang
Ilham, warga Sei Selincah menjelaskan kebijakan ini memang sangat baik dalam menata perparkiran di kawasan Jl Merdeka mengingat parkir liar di badan jalan menyempitkan jalan dan menimbulkan kemacetan. Namun di sisi lain, hendaknya pemerintah juga memikirkan masyarakat yang mau berurusan ke Kantor Bapenda Kota Palembang terutama membayar pajak. “Ya kalau tidak ada tempat parkir bagaimana kita mau memarkirkan kendaraan dan membayar pajak. Mau parkir ke Jl Bari atau Jl Sekanak itu terlalu jauh,” terangnya.
Untuk itu, ia berharap Pemkot Palembang juga menawarkan solusi yang ideal, minimal lokasinya tetap dekat dengan Kantor Bapenda Kota Palembang. “Memang ada lokasi parkir depan Kantor Bapenda tapi terbatas, banyak kendaraan pegawainya. Lalu kami wajib pajak (WP) yang mau bayar pajak susah mau parkir di sana apalagi di pagi hari selalu penuh," tutupnya.
