Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Pengadilan Pindah Sementara ke Museum Tekstil, Mulai Awal Mei 2025, Bangun Gedung Baru PN

GEDUNG SEMENTARA : Museum Tekstil akan ditempati sementara oleh Pengadilan Negeri Klas 1 Palembang selama proses pembangunan gedung baru PLN di lokasi saat ini. -foto: budiman/sumeks-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Untuk mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Negeri Klas 1 Palembang akan memindahkan seluruh operasionalnya sementara ke Gedung Museum Tekstil mulai awal Mei 2025 mendatang. Kepindahan ini merupakan bagian dari rencana strategis meningkatkan pelayanan dimana pihaknya mau membangun gedung baru di lokasi saat ini.

Ketua Pengadilan Negeri Palembang, Agus Walujo Tjahjono H MHum mengatakan mulai awal Mei, pelayanan PN Palembang yang sebelumnya berada gedung Jl A Rivai akan pindah sementara ke Museum Tekstil yang berada di kawasan Bukit Kecil. "Pegawai juga ikut pindah, kita lakukan bertahap," katanya, kemarin. 

Ia menjelaskan rencana pembangunan gedung baru PN akan dimulai sekitar Mei 2025, dengan target selesai akhir tahun ini. “Makanya kita pindah dulu. Gedung baru akan dibangun sesuai standar desain Mahkamah Agung, termasuk penyesuaian elevasi untuk mencegah dampak banjir, dengan peninggian sekitar 50 cm dari level sebelumnya,” tegasnya. Anggaran pembangunan diperkirakan mencapai Rp25 miliar dan saat ini sudah mendapatkan persetujuan dari Biro Perencanaan Mahkamah Agung. 

Ia mengungkapkan proses pemindahan pelayanan ke Gedung Museum Tekstil dilakukan secara menyeluruh dan serentak, dengan target pelaksanaan pada Jumat sore sebelum awal Mei  agar tidak mengganggu pelayanan ke masyarakat. "Kami pastikan pelayanan tetap berjalan normal, dan masyarakat bisa mengakses layanan peradilan dengan baik di lokasi baru," tuturnya.

BACA JUGA:Lowongan PPNPN Pengadilan Negeri Penajam 2025 Buat Lulusan SLTA: Formasi Pramubakti dan Satpam, Segera Daftar!

BACA JUGA:Keluarga Hamsi Tuntut Keadilan di Pengadilan Negeri Lubuklinggau

Menurut dia, Museum Tekstil terdiri dari dua bangunan utama, yaitu gedung museum itu sendiri dan satu bangunan lain yang sebelumnya digunakan BPKAD.  "Nanti gedung ini akan dimanfaatkan untuk ruang sidang, ruang hakim, ruang panitera, dan ruang pendukung lainnya seperti ruang sekretaris dan panitera pengganti," kata dia.

Ia menambahkan, dalam gedung museum yang sebelumnya berupa hall besar, pihaknya akan buat sekat-sekat agar bisa difungsikan sebagai lima ruang sidang. Selain itu, lanjut dia, akan dilakukan penyesuaian teknis lain seperti sistem IT, jaringan, dan fasilitas pendukung agar proses sidang, termasuk yang bersifat online, tetap dapat berjalan optimal.

"Gedung ini juga akan digunakan sebagai ruang edukasi sejarah peradilan, dan rencananya dikombinasikan dengan konten dari berbagai lembaga lain seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan Lapas," ulas dia. Kata Agus, sejak  Januari 2025, pihak Pengadilan telah menjalin kerja sama dengan Pemprov untuk mendukung proses penyesuaian dan renovasi gedung. "Pemprov  juga telah membantu pembangunan fasilitas tahanan yang terdiri dari empat ruang tahanan, masing-masing untuk laki-laki, perempuan, dan anak-anak," pungkas dia. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan