Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Banjir Terjang Sekolah di Palembang, Dinas Pendidikan Berikan Kelonggaran Belajar Daring

Banjir terjang sekolah di Palembang, Dinas Pendidikan berikan kelonggaran belajar daring demi keselamatan siswa. Foto:Neni/Sumateraekspres.id--

SUMATERAEKSPRES.ID - Banjir yang melanda beberapa sekolah di Kota Palembang membuat Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Adrianus Amri, turun langsung ke lapangan untuk mengecek dampak fenomena alam tersebut. 

Curah hujan yang tinggi dalam beberapa hari terakhir menyebabkan beberapa sekolah terendam air, bahkan hingga menggenangi ruang kelas.

Pada Senin, 17 Maret 2025, Amri melakukan peninjauan di empat sekolah yang terdampak banjir, yaitu SDN 165, SDN 247, SMPN 23, dan TK DW Kota Palembang. 

BACA JUGA:Ops Pekat Musi I 2025: Polres OKU Timur Sukses Amankan 14 Tersangka dari Curat, Curas, hingga Narkoba

BACA JUGA:Aturan Baru Terbit! Cek Panduan Lengkap Penyaluran TPG dari Kemendikdasmen

Banjir yang cukup parah ini membuat proses kegiatan belajar mengajar terganggu, karena ruang kelas yang terendam air, memaksa para siswa dan guru untuk mencari solusi alternatif agar pendidikan tetap berjalan.

Menanggapi peristiwa ini, Amri memberikan kelonggaran bagi sekolah-sekolah yang terdampak untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring.

Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan siswa, mengingat potensi bahaya yang ditimbulkan oleh banjir, seperti terjadinya arus air yang dapat membahayakan para siswa yang berada di sekitar area sekolah.

"Keamanan siswa adalah yang utama. Kami khawatir jika siswa bermain air, mereka bisa terbawa arus banjir. 

Oleh karena itu, kami menyarankan agar kegiatan belajar dilakukan secara daring," ujar Amri saat meninjau SDN 247 Palembang.

BACA JUGA:THR PNS dan PPPK di Daerah Bisa Molor! Regulasi Sebut Boleh Dibayar Usai Lebaran, Ini Alasannya!

BACA JUGA:Harga Minyakita Tak Sesuai HET, Polres Lahat Imbau Masyarakat Beli di Toko Resmi

Meski pembelajaran berlangsung secara daring, Amri menegaskan bahwa materi pembelajaran tetap disampaikan sesuai dengan jadwal. 

Materi akan dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp, dan para siswa diharapkan mengerjakan tugas sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan