Verifikasi Valid, Penerima Tepat Sasaran, Orang Miskin Harus Dapat Bansos
TERIMA MANFAAT : Keluarga penerima manfaat (KPM) program PKH Tahap 1 tahun 2025 mengikuti proses verifikasi di Kantor Pos Merdeka Palembang untuk menerima pencairan dana tahap 1. Total saat ini di Provinsi Sumsel yang menerima bantuan sosial ada sekitar-foto: budiman/sumeks-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Demi mengantisipasi kesalahan pada saat pendataan penerima program bantuan sosial, Dinas Sosial Kota Palembang dalam waktu dekat akan melakukan konsolidasi ke semua pemangku kepentingan terutama operator yang berada di kecamatan, kelurahan dan penerima program. Pertemuan ini membahas hal yang berkenaan dengan pendataan para penerima program sosial.
Kadinsos Kota Palembang, M Ichsanul Akmal menjelaskan kewenangan pendataan ini diserahkan kepada kelurahan dan operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Baik itu untuk mengubah, menambah maupun juga mengganti data yang ada, terutama yang ada di kelurahan dengan melakukan musyarawah di kelurahan maupun yang tertinggi, yakni surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) dari kelurahan.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Sosial hanya bertugas merekapitulasi keputusan kepala daerah untuk bisa mendapatkan bantuan sosial yang ada di Kementerian Sosial. Ketentuan Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT, atau pun sembako gratis. Diakuinya, saat ini PKH di Palembang sendiri mencapai 45 ribu dan BPNT sebanyak 47 ribu. Semua itu dari Kemensos RI dan bisa diusulkan di tahun ini.
"Hasil perjuangan kita tahun ini. Alhamdulillah kita masih ada kuota di Kemensos RI sekitar 50 ribuan yang juga bisa kita masukkan untuk program bantuan sembako bagi Kota Palembang. Dengan begitu, tidak ada alasan lagi bagi masyarakat Kota Palembang yang berhak namun tidak mendapatkan bantuan," ujarnya.
BACA JUGA:Kejar Angka Kemiskinan Ekstrem 0 Persen, Mitigasi dengan Program Bansos
BACA JUGA:Harus Berani Nyatakan Tidak Miskin Lagi, Target Graduasi 10 Ribu Penerima Bansos/Tahun
Namun memang, akunya, ini bukan hanya tugas Dinsos semata, juga perlu dukungan kelurahan dalam proses pendataan. Kata Ichsan, akurasi data hendaknya dimulai dari lingkungan kelurahan baik itu melalui RT setempat, sehingga data yang masuk benar-benar diseleksi oleh pihak kelurahan.
“Dengan dukungan dan kolaborasi pendataan yang ada mulai dari kelurahan ini, data pun valid, akurat, selektif dan tidak asal-asalan. Jadi tinggal mengajukan program ini. Kalau memang tidak layak, harus dikatakan tidak layak. Begitupun sebaliknya, kalau memang layak dan berhak menerima, harus dinyatakan layak. Dengan begitu, penyaluran bantuan tepat sasaran," tegasnya.
Fatimah, salah satu penerima PKH menjelaskan pendataan dan validasi data harus segera dilakukan semua pihak terkait. Karena kondisi di lapangan, masih banyak yang tidak mendapatkan PKH, padahal warga yang bersangkutan seharusnya mendapatkannya. Sudah diusulkan ke kelurahan namun tetap tidak dapat.
"Memang harus tegas Pak, jangan yang terjadi sebaliknya. Dekat dengan RT atau pihak terkait baru mendapatkan PKH. Orang miskin dan penghasilannya minim malah tidak mendapatkannya. Ini kita dukung, semoga yang berhak benar-benar yang menerima bantuan. Banyak yang dapat PKH pakai motor saat mengambil PKH," pungkasnya.
