Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Pelanggan IPAL Dibagi Dua Kriteria

BEROPERASI : Proyek PCSP atau IPAL Sei Selayur kini telah beroperasi dengan 400-an pelanggan rumah tangga maupun niaga. Ditarget dalam 3 tahun ke depan, jumlah pelanggan bisa mencapai 8 ribu pada tahap pertama. Hingga tahap ketiga ditarget bisa mencapai 2-FOTO: EVAN ZUMARLI/SUMEKS-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Makin pesatnya perkembangan di Metropolis membuat aspek sanitasi sangat dibutuhkan untuk menjaga lingkungan dan tingkat kesehatan hingga kesejahteraan masyarakat.

Palembang kini memiliki proyek Palembang City Sewerage Project (PCSP), merupakan pembangunan SPALD-T skala kota di Palembang hasil kolaborasi pendanaan Pemerintah Australia, Kementerian PUPR, Pemprov Sumsel, dan Pemkot Palembang. 

BACA JUGA:Warga Tuntut Perbaikan Jalan Pasca-IPAL

BACA JUGA:Pasang Sambungan IPAL Gratis, Mampu Produksi Air Bersih 700 Meter Kubik

Pengoperasian air limbahnya dilakukan oleh Perusahaan Air Minum Darah (Perumda) Tirta Musi Palembang.

Direktur utama (Dirut) Perumda Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya mengatakan hingga kini jumlah pelanggan atau masyarakat yang sudah menggunakan fasilitas atau akses pengolahan air limbah ini di Kota Palembang kurang lebih 400-an pelanggan.

Pihaknya menargetkan jumlah pelanggan ini dapat terus bertambah seiring waktu. 

"Pelanggan air limbah kita bagi menjadi dua, yaitu onside customer lewat Perpipaan baru di Jl Merdeka, Jl Radial termasuk rumah susun sudah tersambung.

Kemudian ada offside customer yang tidak tersambung ke Perpipaan yang kami layani dengan menyedot septic tank-nya secara berkala setiap 3 tahun sekali," sampainya, kemarin. 

Menurutnya, pengolahan air limbah ini berasal dari rumah tangga domestik dengan mengolah grey water (air dari cucian, air dari dapur, kamar mandi dan toilet).

"Yang air hujan dan dari parit ini tidak kita kami masukan atau diolah," ujarnya. Sebagai catatan, pelanggan air bersih Perumda Tirta Musi diwajibkan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) menjadi pelanggan air limbah.

"Masyarakat wajib membayar air limbah ini (untuk yang sudah berlangganan pengolahan, red).

Dalam Perwali tarifnya flat seperti kelas 2A, sedangkan pelanggan niaga atas dasar persentase dari tagihan/rekening air bersihnya," jelasnya lagi.

Untuk masyarakat yang mau pasang atau menjadi pelanggan pengolahan air limbah ini masih gratis.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan