Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Tolak Pemotongan Anggaran hingga Evaluasi MBG

BAKAR BAN : Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang membakar ban saat menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor DPRD Sumsel menolak kebijakan efisiensi yang dilakukan Pemerintahan Prabowo-Gibran. FOTO : ALFERY/SUMEKS--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Ribuan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang melakukan aksi demo di depan Kantor DPRD Sumsel, Rabu (20/2).

Di depan aparat kepolisian yang berjaga, mahasiswa identik dengan jaket biru muda ini membakar satu ban mobil. Ada beberapa poin yang mereka sampaikan.

BACA JUGA:Sampel Makanan Dibawa ke Bidlabfor Polda Sumsel, Keracunan Akibat Makanan MBG Di Empat Lawang

BACA JUGA:Disdikbud Empat Lawang Sayangkan Insiden Keracunan Makanan MBG di SD Negeri 7 Tebing Tinggi

Presiden Mahasiswa UIN Raden Fatah, Ilham menjelaskan ada beberapa pandangan dan tuntutan kebijakan Pemerintah Prabowo-Gibran selama 100 hari masa kerja mereka.

Pertama, pihaknya menolak pemotongan anggaran pendidikan, karena dapat membahayakan investasi jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045.

Pendidikan yang kuat adalah dasar bagi tercapainya tujuan tersebut. Selanjutnya, pemenuhan hak dosen dan tenaga pendidik, seperti tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen ASN, serta menjamin kesejahteraan tenaga pendidik lainnya. “Keterlambatan ini dinilai merugikan sektor pendidikan,” tuturnya. 

Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Kami meminta evaluasi ulang efektivitas MBG,” tuturnya. Mahasiswa menekankan pentingnya transparansi dan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat luas, agar program ini tidak hanya menjadi simbol kebijakan tanpa manfaat yang jelas.

Penolakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di lingkungan kampus karena dinilai merusak lingkungan akademik, melanggar independensi universitas, dan bertentangan dengan prinsip keberlanjutan yang harus dijaga oleh perguruan tinggi.

“Kemudian penolakan revisi tata tertib DPR RI Nomor 1 Tahun 2025, terutama Pasal 288A Ayat 1 yang dianggap dapat mengurangi partisipasi publik dalam mengawasi kinerja legislatif serta melemahkan prinsip demokrasi,” tegasnya.

Penolakan revisi UU KUHAP dan UU Kejaksaan karena dikhawatirkan menimbulkan tumpang tindih dalam proses hukum dan memberikan wewenang terlalu besar kepada kejaksaan, yang berpotensi menciptakan "kekuasaan absolut".

Ada lagi, evaluasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Mahasiswa meminta penjelasan dan evaluasi terkait kelanjutan pembangunan IKN, termasuk tinjauan anggaran pada kuartal pertama.

Transparansi dalam penggunaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan menjadi tuntutan penting. Terakhir mereka mengusulkan adanya evaluasi terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan mendesak adanya aturan turunan yang lebih jelas untuk memastikan implementasi yang tepat.

Referensi terkait permasalahan ini dapat ditemukan dalam dokumen pemerintah terkait anggaran, kebijakan pendidikan, serta UU yang sedang direvisi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan