Parah, Tiga Oknum ASN Pemkot Palembang Dipecat Satu di Antaranya Ketahuan Selingkuh, Ini Kata Kepala Inspektor
Jamiah Haryanti SH MH.-FOTO: IST-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Selama tahun 2025 lau tiga orang oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Palembang mendapatkan sanksi tegas berupa pemecatan lantaran melakukan pelanggaran disiplin berat.
Di antara penyebab ketiga ASN tersebut dipecat karena terlibat perselingkuhan serta tidak masuk kerja dalam jangka waktu yang lama tanpa alasan yang jelas.
Perihal pemecatan terhadap ketiga oknum ASN Pemkot Palembang itu disampaikan oleh Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamiah Haryanti SH MH, kepada koran ini kemarin (20/1).
“Kita menerima ratusan laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN, setelah diperiksa hasilnya ada 14 orang ASN yang dijatuhi sanksi.
Tiga ASN di antaranya mendapatkan sanksi berat yakni diberhentikan dari kedinasan ASN. Sisanya mendapatkan sanksi ringan dan sedang,” ungkap Jamiah.
Jamiah menyebut ketiga oknum ASN yang diberhentikan tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat, di antaranya kasus perselingkuhan dan absen (tidak masuk kerja) selama beberapa minggu tanpa alasan yang jelas.
"Kasus perselingkuhan dan bolos kerja tanpa alasan yang jelas masuk dalam kategori pelanggaran berat karena mencederai integritas serta tanggung jawab sebagai ASN.
Adapun untuk sanksi lainnya, seperti penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat dan sanksi lainya sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.
Selain melakukan penindakan, Inspektorat Kota Palembang juga terus membuka ruang pengaduan bagi masyarakat.
“Kami membuka posko pengaduan agar masyarakat, termasuk istri atau keluarga ASN, dapat melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang ada," ucap Jamiah yang berlatar belakang sebagai seorang jaksa ini.
Posko pengaduan dapat diakses secara langsung di Kantor Inspektorat maupun melalui website Inspektorat Kota Palembang, dan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan ASN agar tetap profesional, berintegritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Harapannya ASN di Palembang semakin disiplin dan menjaga etika, karena pengawasan tidak hanya datang dari internal pemerintah, tetapi juga dari masyarakat,” pungkasnya.
